EmitenNews.com - Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran mulai memberlakukan penerapan tarif pada Kamis (11/11/2021) pukul 00.00 WIB. Penerapan tarif pada jalan tol PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) --anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)-- itu, sesuai Keputusan Menteri PUPR No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.


Setelah dioperasikan dengan tarif Rp0,- sejak tanggal 2 April 2021 sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, mulai 11 November 2021, penerapan tarif pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran untuk jarak terjauh sebagai berikut:


Gol I : Rp. 25.500

Gol II : Rp. 38.000

Gol III: Rp. 38.000

Gol IV: Rp. 51.000

Gol V: Rp. 51.000


Direktur Utama PT JKC Dadan Waradia menyampaikan, Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dengan panjang sekitar 14.19 km terintegrasi dengan jalan tol lain, salah satunya dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction, merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.


"Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran," ujar Dadan.


Dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, pengguna jalan yang menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.


Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran Rp20.000 dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Rp25.500, saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.


“Begitupun sebaliknya, untuk pengguna jalan dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini,” kata Dadan Waradia.


Namun demikian, karena Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran ini menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai Keputusan Menteri PUPR dimaksud.


PT JKC terus meningkatkan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol. Peningkatan pada layanan transaksi antara lain menyediakan 5 lajur reversible (fungsi 1 lajur 2 arah), layanan isi ulang saldo uang elektronik (mesin top up), mobile reader, dan menempatkan petugas customer service untuk bantu tapping pada waktu padat.


Selain itu di bidang layanan lalu lintas antara lain penyiagaan jumlah armada jalan tol, pemasangan Smart CCTV (di jalur dan gerbang tol), VMS (jalur dan akses masuk), digital map yang berfungsi memantau kepadatan lalu lintas serta sigap dalam memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk memberikan kelancaran pengguna jalan pada saat kepadatan lalu lintas maupun sedang ada pekerjaan pemeliharaan.


PT JKC juga menyiapkan berbagai kendaraan operasional yang siap siaga selama 24 Jam untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan di Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Di antaranya adalah: 2 unit Mobile Customer Service, 1 unit Kendaraan Ambulans, 2 unit Kendaraan Derek, 1 unit Kendaraan Rescue, dan 2 unit Kendaraan Patroli Jalan Raya bantuan dari Korlantas Polri. ***