EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold (MDKA) bakal meminjami PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) USD60 juta. Pinjaman itu, untuk modal kerja, dan tujuan korporasi umum. Termasuk pengeluaran lebih, dan pengeluaran operasional.


”Transaksi afiliasi untuk memperkuat kinerja entitas usaha. Dengan begitu, nanti akan memberi dampak positif terhadap perseroan,” tutur Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Copper Gold, Senin (7/2). 


Manajemen Merdeka Copper menyebut, nilai keseluruhan transaksi USD60 juta itu, bukan transaksi material sebagaimana dimaksud POJK 17/2020. Maklum, nilai transaksi tersebut tidak mencapai 20 persen dari nilai ekuitas Merdeka Copper  berdasar laporan keuangan konsolidasian interim periode berakhir pada 30 Juni 2021.


Selain itu, Merdeka Copper menambahkan dana pembiayaan berdasar perjanjian dikenakan bunga LIBOR atau tingkat lain ditetapkan secara internasional sebagai pengganti, plus 5 persen per tahun. Transaksi itu, salah satu prasyarat bagi MTI untuk mendapat pinjaman berjangka belanja modal dijamin bank dalam dan/atau luar negeri (Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior).


Jangka waktu dana pembiayaan dimulai sejak tanggal penandatanganan perjanjian dan akan berakhir pada 5 tahun sejak penandatanganan perjanjian. Lalu, tanggal jatuh pada 5 hari kerja setelah seluruh jumlah terutang berdasar fasilitas pinjaman berjangka senior telah dibayar atau dilunasi secara penuh, manapun lebih lama. (*)