EmitenNews.com - PT Trans Power Marine (TPMA) tengah mengajukan kenaikan tarif angkutan batu bara. Itu menyusul lompatan harga batu bara sejak 2019. Maklum, satu tahun terakhir, harga batu bara melangit 161,47 persen. 


Direktur Utama Trans Power Marine Rudy Sutiono menyebut perseroan masih dalam proses mengajukan, dan diskusi awal untuk meminta kenaikan tarif pengangkutan batu bara dengan para pelanggan.  


“Merujuk pada Surat BEI No. S00707/BEI.PP3/01-2022 19 Januari 2022, Trans Power Marine masih tahap proses, dan diskusi awal untuk meminta penyesuaian tarif dengan para pelanggan,” tutur Rudy, akhir pekan lalu.


Tindakan itu debut Rudy, dilatari permintaan batu bara tahun ini sudah mengalami kenaikan dibanding periode 2019. Menilik realita itu, perseroan berusaha menaikkan harga tarif angkutan batu bara. ”Itu dilakukan sejalan dengan kenaikan harga batu bara,” ucapnya.


Nah, karena masih taraf awal diskusi, dan negosiasi dengan para pelanggan, belum ada kejadian penting bersifat material, dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha, serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan. (*)