Mundur dari Kursi Dirut Sreeya Sewu (SIPD), Tomy Wattemena Tunggu Hasil RUPSLB
EmitenNews.com - PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) mengumumkan bahwa sang nahkoda atau Direktur Utama perseroan yaitu Tomy Wattemena mengajukan pengunduran diri dari kursi jabatannya.
Merujuk pada keterangan resmi SIPD pada laman BEI, Selasa (28/12/2021) disebutkan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Tomy Wattemena selaku Direktur Utama Perseroan pada tanggal 24 Desember 2021, tulis Sri Sumiyarsi Corporate Secretary SIPD.
Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 6 Januari 2022, tegas Sumiyarsi.
Namun dalam keterangan tersebut tidak diberitahukan secara jelas alasan pengunduran diri sang direktur utama itu.
SIPD merupakan emiten yang bergerak di sektor animal feed dan tercatat di papan pengembangan BEI. Perseroan telah mencatatkan sahamnya di Bursa sejak 27 Desember 1996.
Pemegang saham pengendali SIPD adalah PT Great Giant Pineapple dengan kepemilikan sebesar 87,34 persen atau 1.169.590.465 lembar saham dan kepemilikan publik sebanyak 12,66 persen atau 169.512.114 lembar saham.
Related News
SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton
Chitose (CINT) Sepakat Bagikan Dividen Rp5 Per Lembar, Ini Jadwalnya
Wimpi Salim Serok Saham Resource Alam (KKGI) Harga Bawah Pasar
Hartadinata (HRTA) Setujui Bagikan Dividen Rp15 per Saham
Mulia Boga (KEJU) Kantongi Restu Buyback Saham Rp7,5 Miliar
Kredit Tumbuh di Kuartal I, BCA Sebut Seluruh Segmen Pendorongnya