EmitenNews.com - PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) masih harus rela menelan pil pahit setelah kinerja hingga 30 September 2021, tercatat rugi perseroan sebesar Rp51,24 miliar. Posisi itu menyusut dari periode sama tahun sebelumnya rugi Rp145,86 miliar.


Merujuk pada data laporan keuangan DPUM yang disampaikan kepada BEI, Selasa (1/2/2022) tertera, pendapatan perseroan tumbuh menjadi Rp102,97 miliar dari sebelumnya tercatat hanya sebesar Rp95,19 miliar.


Adapun beban beban pokok penjualan DPUM di kuartal III-2021 itu tercatat Rp118,46 miliar turun jika dibandingkan dengan Rp161,75 miliar di periode sama tahun 2020. Namun, beban yang lebih besar daripada pendapatan membuat DPUM sudah memikul rugi kotor senilai Rp15,48 miliar di kuartal III 2021. Jumlah itu menyusut dibanding dengan sebelumnya Rp66,55 miliar.


Namun, perseroan harus menanggung beban umum dan administrasi Rp22,97 miliar. Sehingga kerugian usaha yang ditanggung untuk periode itu senilai Rp38,48 miliar. Serta ditambah dengan beban lain-lain sebesar Rp17,91 miliar.


Untuk posisi aset DPUM per 30 September 2021 tercatat sebesar Rp1,421 triliun atau mengalami penyusutan dari periode 31 Desember 2020 yang terkumpul sebesar Rp1,468 triliun.


Penyusutan itu disebabkan oleh ekuitas yang tergerus jadi Rp647,24 miliar dari Rp698,46 miliar dan liabilitas terpantau malah naik jadi Rp774,55 miliar dari sebelumnya sekitar Rp770,06 miliar.


Untuk posisi keuangan emiten yang juga sangat perlu diperhatikan adalah kas dan setara kas per akhir periode tercatat sebesar Rp5,80 miliar atau bertumbuh dari Rp693,34 juta pada sebelumnya.