EmitenNews.com - Perintis Triniti Properti (TRIN) bakal menggelar rights issue maksimal 1.093.388.748 alias 1,09 miliar lembar dengan nilai nominal Rp100 per saham. Angka itu, mewakili 20 persen dari jumlah seluruh saham telah ditempatkan, dan disetor penuh per 31 Oktober 2021.


Secara bersamaan perseroan juga menerbitkan maksimum 1.093.388.748 atau 1,09 miliar saran seri II berdurasi 5 tahun dengan rasio 1:1. Di mana, setiap pemegang satu saham baru akan memperoleh satu waran seri II. 


Saham akan dikeluarkan itu, atas nama dengan nilai nominal sama dengan nilai nominal saham perseroan yang telah dikeluarkan yaitu Rp100 per lembar. Pengeluaran saham via rights issue itu, akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat, dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundangan berlaku di pasar modal. 


Rights issue itu, bagi pemegang saham tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru akan terdilusi maksimal 20 persen. Dana hasil right issue setelah dikurangi biaya-biaya seluruhnya untuk modal kerja dan/atau anak usaha sejalan dengan kegiatan usaha sektor properti. ”Meliputi pembelian lahan baru, dan pengembangan usaha,” tutur Riska Afriani, Corporate Secretary Perintis Triniti Properti, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/11).


Manajemen meyakini aksi itu, dapat memperkuat struktur permodalan, mengembangkan kegiatan usaha, meningkatkan kinerja, memperluas investasi, dan peruntukan lain yang mendukung pertumbuhan bisnis, sehingga akan berpengaruh positif terhadap ekuitas dan aset, terutama posisi kas. (*)