EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) bersama anak usaha yaitu Karya Bhumi Lestari (KBL) mengantongi kontrak USD265 juta. Jenis kontrak itu, berupa jasa pertambangan, dan perjanjian rental peralatan. Kontrak tersebut berdurasi empat tahun.


Kontrak tersebut diperoleh dari PT Hardaya Mining Energy (HME), dan PT Central Cipta Murdaya (CCM). Keduanya, sekaligus bertindak sebagai klien, dan pemberi jaminan pembayaran atas kewajiban pembayaran kepada PT KBL, dan perseroan. 


”Petrosea sebagai manajemen proyek, dan PT KBL sebagai kontraktor,” tutur Anto Broto, Approver Petrosea, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/10).


Menyusul perolehan kontrak itu, akan memberi tambahan pendapatan, dan memperkuat kondisi keuangan perseroan. Tidak dampak negatif dari koleksi kontrak jasa pertambangan dan rental peralatan tersebut. ”Justru, memberi efek positif pada Keuangan perseroan,” ucap Anto. (*)