EmitenNews.com - PT Timah Tbk (TINS) mengucurkan dana program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) triwulan IV 2021 sebesar Rp6,984 miliar, guna memperkuat modal usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan wilayah operasional perusahaan lainnya.

 

"Dana Usaha Mikro ini disalurkan kepada 151 UMKM mitra binaan, sehingga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Tbk Wibisono di Pangkalpinang, Selasa.

 

Ia mengatakan penyaluran program PUMK merupakan komitmen PT Timah Tbk untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui pelaku UMKM. Sepanjang 2021 PT Timah Tbk telah menggelontorkan Rp22,5 miliar untuk program PUMK dengan harapan dapat memandirikan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM.

 

"Di saat pandemi Covid-19 seperti ini, pelaku UMKM menjadi salah satu tulang punggung untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Saya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha saat pandemi ini," katanya.

 

Ia mengingatkan pelaku UMKM untuk melaksanakan tanggungjawab pengembalian dana bergulir ini, sehingga program ini dapat terus berlanjut kepada pelaku UMKM lainnya.

 

"Jangan ada niatan enggak melaksanakan kewajiban, dana ini terus bergulir kalau enggak dibayar nanti enggak bisa bergulir. Kita berharap program ini terus berlanjut dan memberikan dampak kepada masyarakat," pesannya.

 

Sekretaris Dinas ESDM Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Yulius mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah konsisten menyalurkan CSR nya melalui berbagai program seperti PUMK ini.

 

"Kami sangat bangga PT Timah kembali menyalurkan dana bagi pelaku UMKM, dana yang disalurkan sangat membantu. Cuma pesan kami apa yang telah dibantu bisa bermanfaat, kalau dapat pinjaman 20 juta buat usaha jangan beli motor," katanya.