EmitenNews.com - PT Bank BTPN (BTPN) segera menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Itu setelah Ongki Wanadjati Dana tidak bersedia untuk diangkat kembali sebagai direktur utama. Surat pernyataan ketidaksediaan Ongki itu telah diterima perseroan.


”Pada 16 Maret 2022, perseroan telah menerima surat pernyataan dari baka Ongki Wanadjati Dana sebagai direktur utama,” tutur Eneng Yulie Andriani, Corporate Secretary Bank BTPN. 


Merespons surat itu, manajemen Bank BTPN akan menanggapi, dan memutuskan dalam RUPS tahunan 2022 dengan memperhatikan anggaran dasar (AD), dan peraturan perundang-undangan berlaku. ”Penjelasan lebih rinci saat perseroan menyampaikan panggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri RUPS tahunan 2022 yang akan diumumkan pada 30 Maret 2022 melalui website perseroan,” ulasnya. 


Sebelumnya, pada 15 Maret 2022 lalu, perseroan mengumumkan rencana RUPST 2022. Agenda rapat laporan kinerja tahun buku berakhir pada 31 Desember 2021. RUPS diselenggarakan Kamis, 21 April 2022 pukul 14.00 WIB berlokasi di Menara BTPN, Lantai 27, CBD Kuningan. Tanggal daftar pemegang saham (DPS) berhak hadir dalam RUPS pada 29 Maret 2022. 


Per 28 Februari 2022 meliputi Sumitomo Mitsui Banking 7,53 miliar lembar setara 92,43 persen, masyarakat 429,27 juta lembar setara 5,27 persen, Bank Central Asia 83,05 juta lembar alias 1,02 persen, Bank BNI 12,01 juta atau 0,15 persen, dan saham treasuri 92,46 juta lembar selevel 1,13 persen. (*)