EmitenNews.com - PT Surya Citra Media (SCMA) menyewakan ruang kantor senilai Rp2,78 miliar. Penyewaan ruangan kantor itu, berada di lantai 15 SCTV Tower. Ruangan kantor itu, disewakan kepada Fontera Inter Media, Screenplay Bumilangit Produksi (SBP), dan Screenplay Sinema Film (SSF). 


Ketiga penyewa itu, merupakan anak usaha secara tidak langsung Surya Citra Media. Fontera menyewa dengan nilai Rp156,42 juta. Lalu, SBP juga menyewa ruangan kantor dengan nilai Rp156,42 juta. Dan, SSF menyewa dengan nilai Rp2,47 miliar.


Berdasar perjanjian sewa, Surya Citra Media setuju menyewakan ruangan dengan jangka waktu sewa selama satu tahun, terhitung sejak 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2022, kepada Frontera untuk digunakan sebagai kantor. 


Latar dari transaksi afiliasi itu, karena Fontera, SBP, dan SFF membutuhkan ruangan kantor untuk menjalankan usaha. Dan, transaksi afiliasi tidak mengandung benturan kepentingan. ”Transaksi untuk menjalankan kegiatan usaha,” tutur Gilang Iskandar, Corporate Secretary Surya Citra Media, Rabu (2/2).


Transaksi itu, dikecualikan dari kewajiban memperoleh penilaian independen terlebih dahulu. Itu karena nilai transaksi baik untuk Fontera, SBP, dan SFF tidak melebihi 0,5 persen dari modal disetor Surya Citra Media atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar.


Saat bersamaan, Surya Citra Media menfasilitasi transaksi afiliasi antara PT Formasi Agung Selaras (FAS), PT Benson Media Kreasi (BMK), dan PT Vidio Dot Com (Vidio). Di mana, BMK, FAS, dan Vidio merupakan anak usaha perseroan. Ketiga anak usaha itu, telah meneken perjanjian kerja sama Group Deals.


Kerja sama layanan periklanan sehubungan dengan penempatan iklan di platform dan/atau aplikasi milik Vidio. Transaksi kerja sama penempatan iklan itu, akan mensinergikan kegiatan usaha antarentitas dalam grup untuk meningkatkan produktivitas, hubungan pelanggan, melengkapi upaya pemasaran, dan penjualan terkini. (*)