Tidak Ada Ampun, BEI Suspensi Saham MNC Kapital (BCAP) Setelah Melonjak 500 Persen
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) akibat mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCAP, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCAP," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Jumat (18/2).
Dia menyebutkan, pemberian sanksi suspensi tersebut berlaku di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan Jumat, 18 Februari 2022. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BCAP".
Sebagaimana diketahui, pada penutupan perdagangan kemarin (17/2) harga BCAP berada di level Rp306 per saham. Padahal saat penutupan perdagangan Senin, 17 Januari 2022 harganya masih tertahan di level Rp51 per saham atau telah mengalami lonjakan harga hingga 500 persen dalam 1 bulan perdagangan Bursa.
Sebelumnya, BEI juga telah melakukan suspensi terhdap saham BCAP pada perdagangan 10 Februari 2022 dan membukanya kembali pada perdagangan sehari kemudian di 11 Februari 2022. Hingga kemarin saham BCAP terus mengalami lonjakan harga.
Related News
ARB 7 Persen, dan Janji Jusuf Hamka Serok Saham Triliunan Rupiah
Kilasan: IHSG Ambles 14,91%, MSCI Ancam Kasta Bursa, Rupiah Letoy
Jelang Bom MSCI, Investor ini Buang 25 Juta Saham FOLK
Cerdik, Direktur ini Jala Jutaan Lembar kala BBRI ARB
Sempat Sentuh Rp3.520, Ini Penjelasan SMMT soal Lonjakan Saham
Perkuat Rantai Pasok Baterai EV, VKTR Dirikan Anak Usaha Baru





