EmitenNews.com - PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG) akan mengalihkan 1.025.945.500 alias 1,02 miliar saham hasil buyback kepada Provident Consolidate Holdings Pte. Ltd. Periode pelaksanaan sepanjang satu tahun.


Tepatnya, pengalihan saham kepada pihak terafiliasi tersebut dilakukan mulai 21 Maret 2022 hingga 21 Maret 2023 mendatang. ”Calon penerima merupakan suatu perusahaan induk investasi,” tutur Helmy Yusman Santoso, CFO/Corporate Secretary Tower Bersama Infrastructure. 


Calon pihak penerima merupakan afiliasi dari Tower Bersama di bawah kendali sama yaitu PT Provident Capital Indonesia. Selanjutnya, harga pelaksanaan penjualan saham hasil buyback mengacu pasal 20 huruf a POJK nomor 30/2017. Harga pengalihan tidak boleh lebih rendah dari mana yang lebih tinggi di antara berikut.


Yaitu, harga penutupan perdagangan harian bursa efek satu hari sebelum tanggal penjualan saham hasil buyback. Lalu, harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham hasil penjualan kembali oleh perseroan. 


Sekadar informasi, pengalihan 1,02 millar itu, merupakan hasil buyback saham periode 1 Oktober 2016 sampan 4 September 2019. Sesuai pasal 23 POJK nomor 30/2017, perseroan memiliki kewajiban mengumumkan paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan penjualan saham hasil buyback. (*)