EmitenNews.com - PT Bank Oke Indonesia (DNAR) berencana menutup layanan kantor Cabang Pembantu (KCP) Sunter. Berdasar skenario, KCP Sunter menyudahi layanan efektif sejak 14 Mei 2022 mendatang.


Selanjutnya, seluruh karyawan KCP Sunter akan dimutasi ke sejumlah KCP yang membutuhkan. Kemudian, seluruh aktivitas keuangan termasuk aset, dan kewajiban bank terhadap nasabah, pihak ketiga dialihkan ke KCP Kelapa Gading beralamat di Jalan Raya Boulevard Barat Blok LC 7 nomor 16 Jakarta Utara. 


KCP Sunter berlokasi di Danau Sunter Utara blok M nomor 34 Sunter Jakarta Utara. Mengenai penutupan KCP Sunter, pengalihan seluruh aset, kewajiban nasabah, dan pihak lain dialihkan ke KCP Gading. ”Direksi akan memantau, memastikan penutupan, pengalihan aset, kewajiban tersebut tidak merugikan nasabah, dan pihak lain,” tutur Direktur Bank Oke, Efdinal Alamsyah. 


Tahapan penutupan KCP Sunter mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12/POJK.03/2021. Di mana, Bank Oke wajib menginformasikan ke OJK melalui pemberitahuan di lokasi Cabang, Banking Hall dan surat kabar berbahasa Indonesia. (*)