EmitenNews.com -PT PAM Mineral Tbk (NICL) berencana untuk melakukan pembagian dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar 19,30 persen dari laba bersih yang diperoleh perseroan.

 

Direktur Utama PAM Mineral Ruddy Tjanaka menyebutkan, akan membagikan dividen sebanyak 19,30 persen dari laba tahun buku 2022 atau setara Rp 28,98 miliar. Dengan begitu, setiap pemegang saham akan mendapatkan dividen tunai senilai Rp 3 per saham.

 

Ruddy menyatakan, rencana pembagian dividen tunai ini telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) NICL yang telah diselenggarakan pada hari ini.

 

Sepanjang 2022 lalu, NICL diketahui telah berhasil membukukan penjualan sebesar Rp1,13 triliun. Nilai tersebut tumbuh hingga 170 persen dibanding realisasi penjualan pada 2021, yang masih sebesar Rp419,45 miliar.

 

Dari torehan tersebut, perusahaan sukses menyisihkan laba bersih sebesar Rp150,21 miliar, melesat hingga 230 persen dibanding catatan laba pada 2021 yang masih sebesar Rp45,5 miliar.

 

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, nilai ekuitas per 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp497,32 miliar. Nilai tersebut melonjak 43 persen dibanding catatan tahun sebelumnya, yang masih sebesar Rp347,09 miliar.

 

Selain menentukan nominal dividend, agenda RUPST NICL juga membahas perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum.

 

Alasan NICL melakukan perubahan atas sisa dana hasil penawaran umum dan hasil pelaksanaan waran, karena bermaksud melakukan peningkatan produksi pada 2023 menjadi sebesar 2,6 juta MT meningkat dari produksi tahun 2022 sebesar 2,1 juta MT.

 

Peningkatan produksi didasari dengan adanya kenaikan harga yang cukup signifikan dan lebih kompetitif untuk Harga Patokan Mineral (HPM) dan permintaan yang cukup tinggi dari konsumen di tahun 2023.