2 Saham Kian Terpuruk Usai Lepas Suspensi, Dua-Duanya Anjlok ARB
:
0
Ilustrasi downtrend atau menurunnya harga suatu indeks saham. Foto: EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Kian Santang Muliatama Tbk. (RGAS) dan PT Bukit Darmo Property Tbk. (BKDP) mulai sesi I, Selasa (30/6/2026).
PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan menuturkan, suspensi RGAS dibuka kembali di pasar reguler dan tunai.
Sebelumnya RGAS disuspensi satu hari lamanya sejak 29 Juni 2026 karena "terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor".
Sementara BKDP disuspensi BEI selama 20 hari sejak 29 Mei 2026. Dengan dibukanya kembali suspensi, perdagangan BKDP juga berjalan normal kembali meski masuk ke Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) BEI mulai sesi I hari ini.
Adapun, begitu suspensi dicabut, kedua saham langsung terpuruk. Data pukul 09.55 WIB menunjukkan RGAS langsung terkapar anjlok menyentuh dasar Auto-Rejection Bawah (ARB) sedalam 31 poin atau 14,62% ke level Rp181.
Begitu pula menimpa BKDP yang mengekor melemah tajam 12 poin atau 9,60% membentur Auto-Rejection Bawah (ARB) ke Rp113.
Related News
Anjlok 60 Persen, Laba BOGA Sisa Segini
Kata FUTR Perihal Beli Saham Rp141 miliar
Akuisisi Entitas ADHI, Saham FUTR Mentas dari Zona Merah
Caplok INET, Pengendali DOOH Gelontor Dana Jumbo
Pikat Investor, Hari ini AALI Eksekusi Buyback Rp400 Miliar
Era Rp1 ARB Brutal, Begini Dalih GOTO





