EmitenNews.com -PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memutuskan membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp549,38 miliar atau sebesar 20% dari laba bersih tahun buku 2022. Pada 2022 Jasa Marga membukukan laba bersih sebesar Rp2,75 triliun. 

 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Pramitha Wulanjani mengatakan, pertimbangan pembagian dividen tersebut tak lepas dari performa Jasa Marga saat ini yang mulai pulih seiring dengan membaiknya kondisi pasca pandemi COVID-19 sehingga Jasa Marga memiliki kapasitas keuangan yang cukup untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham setelah 2 tahun sebelumnya (2020- 2021) tidak ada pembagian dividen.

 

“Sebagai pemegang 70% saham Jasa Marga, Pemerintah akan mendapatkan dividen sebesar Rp 384,56 miliar dari Perseroan. Sedangkan pemegang saham publik sebesar 30%, akan mendapatkan total dividen sebesar Rp 164,81 miliar. Besaran dividen per lembar yang diperoleh pemegang saham adalah sekitar Rp75,69. Jasa Marga akan menggunakan sisa laba bersih tahun 2022 sebagai cadangan lain,” ujar Mitha. 

 

Berikut jadwal pembagian dividen Jasa Marga, berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia: Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 19 Mei 2023, Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 22 Mei 2023, Cum dividen di pasar tunai: 23 Mei 2023, Ex dividen di pasar tunai: 24 Mei 2023, Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 23 Mei 2023, dan Pembayaran dividen: 09 Juni 2023.

 

Tidak hanya itu, EBITDA Perseroan juga mencapai Rp 8,7 triliun atau tumbuh sebesar 13,1% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Begitu pun dengan realisasi EBITDA Margin yang mencapai 63,0% seiring dengan peningkatan kinerja Perseroan karena telah beroperasinya sejumlah ruas tol baru dan peningkatan mobilisasi masyarakat yang menjadi katalis positif atas kenaikan volume lalu lintas Perseroan.