EmitenNews.com - Merah Putih Fund menggelar penandatanganan perjanjian partisipasi bersama lima Corporate Venture Capital (CVC) BUMN. Ini merupakan langkah strategis dan bersejarah dalam mendukung perkembangan teknologi dan industri modal ventura di Indonesia.

 

Adapun lima CVC tersebut adalah Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures dari Telkom Group, BRI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), dan BNI Ventures. Lewat penandatanganan ini, lima CVC dari BUMN akan menghimpun dana kelolaan awal untuk Merah Putih Fund yang berfokus pada para soonicorns (soon to be unicorns) sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,3 triliun.

 

Ketua PMO Merah Putih Fund sekaligus CEO dari BNI Ventures, Eddi Danusaputro mengatakan MPF memberikan alternatif pendanaan startup pada tahap akhir, terutama bagi startup yang siap melakukan ekspansi sebelum mencapai valuasi miliaran dolar atau startup growth stage dengan valuasi melebihi US$ 100 juta.

 

“Merah Putih Fund memiliki tiga kriteria utama yang wajib dipenuhi, yaitu seluruh tim pendiri adalah warga negara Indonesia, kehadiran operasional yang signifikan di Indonesia, dan memiliki rencana exit – meskipun tidak terbatas pada – melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau bursa regional, hingga membuka potensi merger dan akuisisi dengan swasta nasional,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/9).

 

CEO MDI Ventures, Donald Wihardja menyampaikan MPF menekankan pada peran strategis dalam menjembatani antara startup dengan korporasi melalui kegiatan sinergi, khususnya dengan ekosistem bisnis terbesar di Indonesia yaitu ekosistem BUMN.

 

“Sebagai Active Investor, Merah Putih Fund mendorong proses penciptaan nilai melalui pengembangan bisnis pada Investees. Hal ini menjadikan Merah Putih Fund tidak hanya menjadi dana kelolaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendorong percepatan digital dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif di Indonesia,” kata dia.

 

Sementara itu, CEO MCI, Dennis Pratistha menyebut MPF berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian BUMN, OJK, Amvesindo, BPK RI dan Jamdatun. Secara khusus, MPF menjalin kerja sama pendampingan hukum dengan Jamdatun terkait pengelolaan aset BUMN, dalam hal ini Dana Ventura MPF.

 

“Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan Merah Putih Fund, sehingga dapat membangun kepercayaan publik, investor, dan pemangku kepentingan terkait. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis Merah Putih Fund dan startup yang dikelola Merah Putih Fund,” sebutnya.

 

Lebih lanjut, seiring dengan berjalannya pendanaan ini, investor strategis dan BUMN tambahan diperkirakan akan bergabung pada penutupan kedua, diikuti dengan penutupan ketiga, yang akan membuka pintu bagi partisipasi sektor swasta.