80 Persen Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp2T, Ini Langkah Mentan

Ilustrasi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). dok. Harian Jogja.
EmitenNews.com - Gawat ini. Bayangkan, sekitar 80% beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang beredar di pasar adalah hasil oplosan, seolah beras premium. Hanya sekitar 20% beras SPHP yang sesuai aturan pemerintah. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengetahui masalah itu, dari hasil laporan yang diterimanya. Negara merugi hingga Rp2 triliun dalam satu tahun.
"Laporan dari bawah bersama tim Satgas Pangan, ada beras SPHP dioplos, dijadikan beras premium. Setelah diserahkan ke kios, tidak ada instrumen untuk mengontrol mereka, yang dipajang adalah 20%, sedangkan 80% dioplos, jadi beras premium," tambah Mentan Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers Hari Krida Pertanian di Gedung Kementan, Senin (30/6/2025).
Modusnya, beras SPHP dioplos jadi beras premium. Kalau 1,4 juta dikalikan 80% itu berarti 1 juta ton. Lalu, 1 juta ton dikalikan Rp2.000 (per kg), jadi Rp2 triliun kerugian negara. Kerugian negara hingga Rp2 triliun dalam satu tahun akibat kecurangan dari mafia pangan.
Sebelumnya, Menteri Amran menyebutkan, telah melaporkan 212 pengusaha beras ke Kapolri dan Jaksa Agung, usai mengungkap praktik kecurangan dengan potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun.
Temuan tersebut merupakan hasil kerja lapangan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.
Dari 268 merek beras yang diuji pada 13 laboratorium di 10 provinsi, sebanyak 212 merek ditemukan bermasalah. Data Kementan menunjukkan bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21% memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan.
Sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Ini sangat merugikan masyarakat. Kami sudah telepon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini (Jumat, 27 Juni 2025) juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan," kata Mentan Amran dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025). ***
Related News

Kajian Final, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Ojol 8-15 Persen

Nurhadi, Nasibmu!

Sidang Importasi Gula, Jadi Saksi Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi

Kerja Sama RI-Malaysia Kelola Blok Ambalat, Pakar UI Ingatkan Ini

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Ngaku Tertampar

Rilis Industri Energi Baru, Presiden Resmikan Megaproyek di Karawang