EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Rabu (22/11/2023) menghentikan sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) terkait  dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

 

Sebelumnya  pada 14 November 2023 BEI mencermati perkembangan pola transaksi dan pergerakan saham PURI karena terjadi peningkatan harga saham  di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) alias UMA.

 

Pada perdagangan Jumat (17/11), saham PURI melonjak 17.02% sentuh ke level Rp330 per saham. Saham PURI setelah masuk UMA pada Rabu (15/11)  menguat 3,31% atau naik 16 point ke harga Rp498 per saham.

 

Pada perdagangan terakhir, Selasa (21/11/2023) kemarin, saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI)  naik lagi 45 point atau meningkat 7,69% ke harga Rp630 per saham.

 

Suspensi saham PURI tersebut dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PURI, tulis pengumuman BEI Selasa (21/11).

 

Bursa juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,