EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Rabu (22/11/2023) menghentikan sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) terkait dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sebelumnya pada 14 November 2023 BEI mencermati perkembangan pola transaksi dan pergerakan saham PURI karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) alias UMA.
Pada perdagangan Jumat (17/11), saham PURI melonjak 17.02% sentuh ke level Rp330 per saham. Saham PURI setelah masuk UMA pada Rabu (15/11) menguat 3,31% atau naik 16 point ke harga Rp498 per saham.
Pada perdagangan terakhir, Selasa (21/11/2023) kemarin, saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) naik lagi 45 point atau meningkat 7,69% ke harga Rp630 per saham.
Suspensi saham PURI tersebut dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PURI, tulis pengumuman BEI Selasa (21/11).
Related News
DPR Sebut Presiden Usulkan Sarjito jadi Kepala Bursa Mineral Strategis
Japfa Comfeed (JPFA) Raih Penjualan Rp35,25 Triliun, Beban Pokok Naik
Rumor BYAN Dibeli Haji Isam Makin Panas, Jenny Quantero Buka Fakta Ini
PHE Minta Elnusa Ubah Susunan Pengurus, RUPS Digelar 9 September
Bursa Tutup, 5 dari 6 Saham Haji Isam Kompak Naik Mentok ARA!
MBSS Ungkap Alasan 5 Pucuk Pimpinan yang Hengkang Usai Diakuisisi





