Ada Obligasi Jatuh Tempo di Februari, Bos Waskita Karya (WSKT) Sebut Siap Bayar
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk membayar pokok obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat di tahun ini.
Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono dalam keterangan resmi hari ini Jumat (28/1) mengungkapkan, pembayaran pokok Obligasi tersebut akan direalisasikan kepada PT Kustodian Sebtral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada tanggal 18 Februari 2022, pukul 14:00 WIB.
"Sehubungan dengan surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia CBEI') No. Kep00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan informasi kesiapan dana Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2022 sebesar Rp910 miliar," jelas Destiawan.
Related News
Hati-hati, Dua Saham Ini Dalam Pantauan BEI
Trans Power (TPMA) Sebar Dividen Jadi Rp75 per Lembar, Cek Jadwalnya
Ambrol 48,1 Persen, Laba GTSI Jadi USD1,115 Juta di Kuartal I-2024
Bank Jatim (BJTM) Bukukan Laba Tumbuh Jadi Rp350M di Kuartal I
Prima Andalan (MCOL) Sebar Dividen Rp430 per Lembar, Ini Jadwalnya
Laba XL Axiata (EXCL) Melambung 168 Persen di Kuartal I-2024