Ada Obligasi Jatuh Tempo di Februari, Bos Waskita Karya (WSKT) Sebut Siap Bayar
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk membayar pokok obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat di tahun ini.
Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono dalam keterangan resmi hari ini Jumat (28/1) mengungkapkan, pembayaran pokok Obligasi tersebut akan direalisasikan kepada PT Kustodian Sebtral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada tanggal 18 Februari 2022, pukul 14:00 WIB.
"Sehubungan dengan surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia CBEI') No. Kep00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan informasi kesiapan dana Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2022 sebesar Rp910 miliar," jelas Destiawan.
Related News
OCBC NISP Resmi Lepas Helen Wong dari Jajaran Komisaris
Kurangi Modal, BPII Hapus 425,82 Juta Saham Buyback
Austindo (ANJT) Setop Operasional Tiga Anak Usaha Sekaligus, Kenapa?
Kentanix (KSIX) Suntik Modal Jumbo ke Tiga Anak Usaha
ADRO Tetapkan Kurs Dividen Interim, Total Dana Cair Rp4,18 Triliun
2026 Ajang Perkuat Fundamental, Awal Tahun Saham MPXL Sudah Ngegas





