Akselerasi Rumah Bersubsidi, Presiden Minta Perizinan Dipangkas
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kamis (29/01/2026) sore membahas sejumlah langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.(Foto: Setneg)
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kamis (29/01/2026) sore. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan perkembangan sejumlah proyek perumahan bersubsidi yang tengah disiapkan pemerintah. Salah satunya adalah pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mendapatkan laporan mengenai rampungnya rencana groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan. Menurut Seskab, lokasi pembangunan rumah bersubsidi tersebut berdekatan dengan sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran dan pabrik, serta jalan-jalan utama.
"Dengan adanya pembangunan tersebut, diperkirakan akan terserap sekitar 80 ribu tenaga kerja di segala sektor dan mempercepat perputaran rantai perekonomian," ungkap Seskab.
Presiden Prabowo pun menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mendorong penyediaan rumah layak bersubsidi yang dibarengi dengan pemangkasan berbagai bentuk perizinan.
"Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkahnya adalah adanya rumah layak bersubsidi dan pemangkasan segala macam bentuk perizinan serta biaya pengurusan izin dan adminitrasi," pungkas Seskab.
Langkah ini menegaskan orientasi pemerintahan Presiden Prabowo yang tidak hanya merancang kebijakan, melainkan turun langsung mengawal eksekusi guna memastikan program perumahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.(*)
Related News
IHSG Anjlok 114 Poin di Awal Pekan, Sempat Sentuh Level Bawah 7.000
Lampu Hijau OJK, Corfina Capital Aktifkan Lagi Bisnis Reksa Dana!
PINTU Catat Perdagangan Tokenisasi Aset Melejit 5 Persen per Pengguna
Sempat Rontok 3 Persen, IHSG Sesi Siang Berkunjung Pulih di 7.039
Animo Tukar Uang Pecahan Baru Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
Hadapi Kemarau Lebih Awal, Petani Didorong Pakai Varietas Padi Adaptif





