Aksi Mundurnya Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy (PGEO)
Salah satu pembangkit panas bumi besutan Pertamina Geothermal Energy. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) melaporkan bahwa Jufi Hadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan. Surat pengunduran diri tersebut diterima Perseroan pada 25 November 2025.
Dalam keterangannya yang dikutip Ahad (30/11/2025), Corporate Secretary PGEO, Kitty Andhora, mengungkap bahwa Manajemen menjelaskan pengunduran diri Jufi Hadi disampaikan sesuai ketentuan Pasal 9 POJK 33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Sebagai tindak lanjut, PGEO akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari kalender sejak surat pengunduran diri diterima, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (3) POJK 33/2014, untuk membahas dan memutuskan efektifnya pengunduran diri tersebut.
PGEO menjelaskan bahwa pengunduran diri ini tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum maupun kelangsungan usaha perseroan.
Adapun, pada penutupan perdagangan Jumat (28/11) tercatat sahamnya drop turun 2,11% setara 25 poin ke Rp1.160. ***
Related News
Pendapatan Lampaui Tahun Sebelumnya, Laba KIJA Naik Dua Digit di 2025
JPFA Raup Laba Rp4 Triliun Pada 2025, Melonjak 32,89 Persen!
Timur Tengah Bergejolak, Garuda Indonesia Tangguhkan Rute Doha
WIKA Lepas 49 Persen Saham Hotel Indonesia Group ke Entitas Afiliasi
Aksi Serok Saham Pengendali INET di Februari, Gelontorkan Rp290,6M!
FY2025, BWPT Tuai Laba Dobel Digit di Tengah Kenaikan Beban Produksi





