Aksi Mundurnya Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy (PGEO)
Salah satu pembangkit panas bumi besutan Pertamina Geothermal Energy. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) melaporkan bahwa Jufi Hadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan. Surat pengunduran diri tersebut diterima Perseroan pada 25 November 2025.
Dalam keterangannya yang dikutip Ahad (30/11/2025), Corporate Secretary PGEO, Kitty Andhora, mengungkap bahwa Manajemen menjelaskan pengunduran diri Jufi Hadi disampaikan sesuai ketentuan Pasal 9 POJK 33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Sebagai tindak lanjut, PGEO akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari kalender sejak surat pengunduran diri diterima, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (3) POJK 33/2014, untuk membahas dan memutuskan efektifnya pengunduran diri tersebut.
PGEO menjelaskan bahwa pengunduran diri ini tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum maupun kelangsungan usaha perseroan.
Adapun, pada penutupan perdagangan Jumat (28/11) tercatat sahamnya drop turun 2,11% setara 25 poin ke Rp1.160. ***
Related News
Sinar Mas Multiartha (SMMA) Tambah Setoran Modal Anak Usaha Rp880M
Divestasi 69,52% Saham ASLI dalam Proses Nego, Mau Ganti Pengendali?
GIAA Ungkap Teknis Private Placement Bareng Danantara, Ayo Ditelisik
Dua Pejabat Hermina (HEAL) Borong Saham, Nilai Agregat Capai Rp16,3M
Usai Ganti Pengendali, OLIV Ungkap Manajemen Terbaru Ada Dirut LABA
Sah! DRMA Caplok 82 Persen Saham Mah Sing Indonesia





