Alami Kesulitan, 490 Pemda Butuh Tambahan Anggaran Bayar Gaji PNS
:
0
Ilustrasi pegawai negeri sipil sedang upacara. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Ratusan kepala daerah mengalami kesulitan parah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebanyak 490 pemerintahan daerah membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta membiayai kebutuhan operasional minimum mereka.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (30/7/2026), Menkeu Purbaya menyatakan, para kepala daerh itu, kekurangan anggaran setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Sejak ada pemotongan TKD, ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity," ujar Menkeu Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Kementerian Keuangan terus memantau kondisi keuangan seluruh pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan tambahan anggaran. Sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat.
"Saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia, yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana," ujar mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemberian tambahan anggaran tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Jadi, realisasi tambahan dana bagi ratusan daerah itu masih bergantung arahan Presiden.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sedang menyiapkan opsi berupa skema top up anggaran bagi pemerintah daerah yang kesulitan membayar belanja pegawai. Termasuk gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Skema top up akan menjadi opsi terakhir pemerintah pusat. Terlebih dahulu Mendagri meminta pemda melakukan efisiensi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) terlebih dahulu.
"Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerah enggak mau melakukan efisiensi," kata mantan Kapolri itu, usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (27/7/2026).
Kemendagri dan Kemenkeu Proses Rekonsiliasi Data
Related News
Diduga Peras Bupati yang Terjaring OTT KPK, Iptu Dias Jadi Tersangka
Di Balik Isu Penggilingan Rp2T Mentan Ungkap Marak Praktik Mafia Beras
Rawat Budaya Osing, Menpar Widiyanti Apresiasi Pendampingan Astra
Rilis Proyek PSEL Legok Nangka, Target KDM Jadi Terbesar di Indonesia
Bank BSN Kian Moncer, Pangsa Pasar KPR Subsidi Tembus 24 Persen
Merespon Mendagri, Pramono Pastikan DKI Bisa Bayar Obligasi Rp3,5T





