Alami Kesulitan, 490 Pemda Butuh Tambahan Anggaran Bayar Gaji PNS
:
0
Ilustrasi pegawai negeri sipil sedang upacara. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Ratusan kepala daerah mengalami kesulitan parah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebanyak 490 pemerintahan daerah membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta membiayai kebutuhan operasional minimum mereka.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (30/7/2026), Menkeu Purbaya menyatakan, para kepala daerh itu, kekurangan anggaran setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Sejak ada pemotongan TKD, ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity," ujar Menkeu Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Kementerian Keuangan terus memantau kondisi keuangan seluruh pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan tambahan anggaran. Sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat.
"Saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia, yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana," ujar mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemberian tambahan anggaran tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Jadi, realisasi tambahan dana bagi ratusan daerah itu masih bergantung arahan Presiden.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sedang menyiapkan opsi berupa skema top up anggaran bagi pemerintah daerah yang kesulitan membayar belanja pegawai. Termasuk gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Skema top up akan menjadi opsi terakhir pemerintah pusat. Terlebih dahulu Mendagri meminta pemda melakukan efisiensi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) terlebih dahulu.
"Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerah enggak mau melakukan efisiensi," kata mantan Kapolri itu, usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (27/7/2026).
Kemendagri dan Kemenkeu Proses Rekonsiliasi Data
Related News
Polda Sulsel Ungkap ada 17 Tersangka Penimbun 18.905 Liter BBM Subsidi
Hari Ke-7 Pencarian Rombongan Jurnalis, Operasi SAR Harap Diperpanjang
BULOG Gandeng Wilmar Perkuat Bisnis Beras Premium di Ritel Modern
MTQ Nasional XXXI Jateng Diproyeksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun
Prabowo: Indonesia Siap Perkuat Ketahanan Pangan Dunia
Hari Ke-6 Basarnas Fokuskan Pencarian Jurnalis di Perairan Selatan GAK





