Alami Kesulitan, 490 Pemda Butuh Tambahan Anggaran Bayar Gaji PNS
:
0
Ilustrasi pegawai negeri sipil sedang upacara. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Ratusan kepala daerah mengalami kesulitan parah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebanyak 490 pemerintahan daerah membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta membiayai kebutuhan operasional minimum mereka.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (30/7/2026), Menkeu Purbaya menyatakan, para kepala daerh itu, kekurangan anggaran setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Sejak ada pemotongan TKD, ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity," ujar Menkeu Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Kementerian Keuangan terus memantau kondisi keuangan seluruh pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan tambahan anggaran. Sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat.
"Saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia, yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana," ujar mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemberian tambahan anggaran tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Jadi, realisasi tambahan dana bagi ratusan daerah itu masih bergantung arahan Presiden.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sedang menyiapkan opsi berupa skema top up anggaran bagi pemerintah daerah yang kesulitan membayar belanja pegawai. Termasuk gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Skema top up akan menjadi opsi terakhir pemerintah pusat. Terlebih dahulu Mendagri meminta pemda melakukan efisiensi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) terlebih dahulu.
"Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerah enggak mau melakukan efisiensi," kata mantan Kapolri itu, usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (27/7/2026).
Kemendagri dan Kemenkeu Proses Rekonsiliasi Data
Related News
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera
Korupsi Dana Haji, Jaksa KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!





