EmitenNews.com - PT Bank HSBC Indonesia (“HSBC Indonesia”) hari ini mengumumkan telah memberikan pinjaman hijau atau Green Loan sebesar Rp 27 miliar kepada PT Eco Paper Indonesia (ECO) (anak perusahaan PT Alkindo Naratama tbk (ALDO), sebuah perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang pengolahan dan produksi kertas bekas menjadi berbagai  macam kertas coklat (brown paper) yang merupakan bahan baku untuk industri kertas konversi. Transaksi ini merupakan bentuk komitmen kuat Bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di tanah air.


ECO memproduksi kertas daur ulang menggunakan kertas bekas, yang salah satunya dikumpulkan dari pengepul kertas bekas. Fasilitas pinjaman hijau dari HSBC akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja ECO dan melipatgandakan kapasitas produksinya menjadi sekitar 22.500 ton kertas daur ulang per bulan. Peningkatan produktivitas ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian para pengepul kertas bekas, sebagai salah satu pemasok kertas bekas.

 

Kertas daur ulang yang diproduksi oleh ECO memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sirkular di Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan berhasil memperoleh sertifikat Forest Stewardship Council (FSC)1 dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)2 dari PT SGS Indonesia (“SGS”), dan fasilitas pembiayaan dari HSBC yang dikategorikan sebagai pinjaman hijau.

 

Alhasil, ALDO melakukan strategi pengembangan bisnis untuk memasuki pasar paper bag dan paper boxes ke sektor FMCG, makanan dan minuman (F&B) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dengan komitmen tetap pada konsep hijau memanfaatkan bahan mentah hijau, pengolahan dan energi.

 

Francois de Maricourt, Presiden Direktur PT Bank HSBC Indonesia, mengatakan, “Mendukung pertumbuhan ekonomi sirkular Indonesia akan berdampak signifikan untuk membantu negara mencapai Sustainable Development Goals dan memitigasi dampak perubahan iklim. Obligasi, pinjaman, serta sukuk hijau dan berkelanjutan di Indonesia yang semula telah didorong oleh entitas yang berdaulat dan didukung pemerintah hingga saat ini. Sehingga kami berharap dapat melihat lebih banyak perusahaan yang berpartisipasi karena Indonesia terus memajukan climate ambitions dan perusahaan seperti ECO yang sudah melakukannya.”

 

1 Forest Stewardship Council (FSC) adalah sebuah organisasi independen, non-governmental, bukan untuk mencari keuntungan organisasi melainkan untuk mempromosikan pengelolaan hutan dunia yang bertanggung jawab.

 

2 Sistem Verifikasi Legalitas Kayu/SVLK berfungsi untuk memastikan bahwa produk kayu dan bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang asal dan pengelolaannya memenuhi aspek hukum.

 

HSBC berkomitmen untuk masa depan yang berkelanjutan. Di samping fasilitas pinjaman hijau (green load facilities), HSBC juga memberikan bimbingan dan dukungan ahli untuk membantu bisnis dengan rencana pengembangan strategis yang mendukung tujuan transisi ke net-zero emissions.

 

Herwanto Sutanto, Presiden Direktur PT Alkindo Naratama Tbk. (ALDO) dan Presiden Komisaris PT Eco Paper Indonesia (ECO), mengatakan, “Kami sangat bangga dan terhormat bisa menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menerima fasilitas pinjaman hijau dari HSBC. Fasilitas ini sejalan dengan model bisnis kami yang mengutamakan Environmental, Social, and Governance (ESG) yang saat ini sedang dilakukan oleh ALDO dan anak perusahaannya, yaitu, PT Eco Paper Indonesia. Kami berharap dukungan HSBC terhadap ECO dapat memperkuat fundamental dan perkembangan Perusahaan ke depannya, jelas Herwanto.