EmitenNews.com - Wismilak Inti Makmur (WIIM) bakal mengalihkan 27.900.000 helai alias 27,9 juta saham treasuri. Pengalihan saham hasil buyback itu, akan dilakukan sepanjang satu tahun mendatang. Yaitu, sejak periode 30 Oktober 2023 hingga 29 Oktober 2024. 


Nah, untuk mengurusi transaksi tersebut, perseroan telah mendapuk MNC Sekuritas. Aksi korporasi tersebut akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). ”Penjualan saham hasil buyback dilakukan berdasar regulasi pasar modal indonesia,” tulis manajemen Wismilak Inti Makmur. 


Harga pengalihan saham tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di BEI satu hari sebelum tanggal penjualan saham atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham oleh perseroan, mana lebih tinggi. 


Penentuan harga mengacu pada Pasal 10 ayat (2) huruf b angka (1) POJK 2/2013 dan Pasal 18 huruf d angka (1) POJK 30/2017. Buyback bersandar pada Peraturan OJK No.2/POJK.04/2013 (Peraturan OJK No. 2/2013), dan Pasal 23 Salinan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2017.


Sebelumnya, perseroan telah melakukan buyback 27,9 juta saham. Buyback dilakukan secara bertahap sejak 1 Agustus 2022 sampai 31 Oktober 2022. Buyback sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.2/POJK.04/2013 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan. (*)