Amnesty International: Polri Beli Alat Sadap Israel Lewat Singapura

Ilustrasi penyadapan. dok. Inilah.
EmitenNews.com - Pemerintah perlu makin mempertegas tekanannya pada Israel. Amnesty International Indonesia mengungkap temuan institusi Polri membeli alat sadap dari Israel lewat pihak ketiga, yakni Singapura. Temuan pada awal Juni 2024 ini kembali digaungkan Amnesty International menyusul kontroversi Revisi Undang-undang Polri yang sedang berjalan, khususnya terkait pasal yang memberikan penyadapan.
"Perluasan kewenangan kepolisian melalui RUU Kepolisian juga semakin mengkhawatirkan dengan adanya temuan spyware invasif yang ada di Indonesia," ujar Media and Campaign Manager Amnesty International Nurina Savitri dalam diskusi publik bertajuk "Polisi Superbody, Siapa yang Mengawasi," di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Menurut Nurina Savitri, terjadi penjualan spyware invasif dan teknologi pengawasan siber lainnya yang dijalin perusahaan dan lembaga negara seperti Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Transaksi ini terjadi pada 2017-2023 yang berasal dari berbagai negara, seperti Yunani, Singapura, Malaysia dan Israel.
Beberapa importasi alat sadap ini dilakukan dengan perantara di Singapura, yang memang memiliki riwayat penyuplai alat sadap ke lembaga negara di Indonesia.
Ada tiga alat sadap yang ditemukan Amnesty International Indonesia. Pertama, FinFisher yang diduga digunakan oleh BSSN.
"Amnesty International mendeteksi adanya server FinSpy, spyware milik FinFisher, yang sedang aktif di Indonesia dan ditemukan bahwa server tersebut berkaitan dengan BSSN," ucap Nurina Savitri.
Kemudian, kedua adalah Wintego System Ltd, perusahaan pengawasan siber asal Israel yang domain berbahayanya ditemukan digunakan di Indonesia.
Amnesty juga menyebut ada broker bernama Ataka yang menjadi reseller Wintego di Singapura sebagai mitra Polri memasok produk "The Helios Android and Tactical Web Intelligence".
Ketiga, Intellexa Consortium, kelompok perusahaan negara Eropa yang memproduksi spyware invasif. "Amnesty International mengidentifikasi adanya predator one-click yang tersebar di website Suaraoposisi.net, beberapa website yang mengimitasi portal berita papua dan geloraku.id," tandasnya. ***
Related News

Kasus Korupsi Mal Lombok, Tolak Vonis 6 Tahun Eks Bupati Ini Banding

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Masih Verifikasi Data

Jangan Kaget! Ada Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Negara Rugi Rp5,7T

Cerita LBP Soal Kondisi Keuangan Proyek Whoosh, Busuk Barang Itu

Fokus Perbaikan Infrastruktur 50 Kota Prioritas, Ini Target Pemerintah

Tambang Ilegal Marak, Bareskrim Polri Bongkar Modus Operandinya