EmitenNews.com - Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) memutuskan pembagian dividen interim Rp595,83 miliar. Alokasi dividen itu, disisihkan sekitar 29,4 persen dari laba bersih per 30 Juni 2026 di kisaran Rp2,02 triliun. Oleh sebab itu, para investor akan menerima santunan dividen Rp14,5 per lembar.

Merujuk penutupan perdagangan saham AUTO edisi 5 Oktober 2026 di kisaran Rp1.260, maka AMRT menawarkan dividen yield sekitar 1,15 persen. Keputusan pembagian dividen interim itu, sesuai keputusan direksi, dan disetujui dewan komisaris pada pada 1 Oktober 2026. Dengan begitu, jadwal dividen interim GEMS menjadi sebagai berikut.

Cum date pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Oktober 2026. Ex date pasar reguler dan pasar negosiasi pada 14 Oktober 2026. Cum date pasar tunai pada 15 Oktober 2026. Ex date pasar tunai pada 16 Oktober 2026. Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai alias recording date pada 15 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

Pembayaran dividen interim akan dilakukan pada 27 Oktober 2026. Pembagian dividen interim itu, berdasar data keuangan per 30 Juni 2026 dengan tabulasi laba bersih Rp2,02 triliun. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibbatasi Rp15,49 triliun. Total ekuitas terakumulasi Rp19,15 triliun. 

Bersimbah Musibah

Sebelumnya AMRT mengonfirmasi salah satu gerai alfamart dibakar orang tidak dikenal. Gerai Alfamart itu, berlokasi di Jalan A. Yani, Gambut, Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Menyusul insiden itu, gerai beserta aset dan/atau barang mengalami keruskan serius.

Usai kejadian itu, AMRT telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian melalui laporan polisi wilayah hukum Polsek Gambut/Polres Banjar pada 30 September 2026 pukul 02.00 WITA. ”Perseroan berkoordinasi dengan aparat, dan peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan,” tegas Tomin Widian, Corporate Secretary Sumber Alfaria.

Tomin menjelaskan, peristiwa tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha, dan operasional perseroan secara keseluruhan. ”Operasional perseroan tetap berjalan normal seperti biasanya,” imbuhnya.

Sejatinya, insiden tersebut terjadi pada 29 September 2026 WITA. Peristiwa itu, diduga dipicu oleh seseorang yang datang untuk belanja. Lalu, melakukan tindakan pengancaman, dan membakar area produk dalam gerai menggunakan insektisida aerosol (obat nyamuk semprot), dan korek api. (*)