EmitenNews.com - Terpukul betul Dody Hanggodo. Menteri Pekerjaan Umum itu, mengaku terpukul atas adanya oknum jajarannya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah hukum KPK itu, menjadi peringatan keras karena sebelumnya dia telah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan hati bersih dan menjunjung tinggi integritas dalam melayani rakyat.

"Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul. Ini benar-benar 'tamparan' keras ke saya," kata Menteri PU Dody Hanggodo kepada pers, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam.

Sejauh ini, Menteri Dody mengaku sudah kerap mengingatkan bawahannya, agar bekerja penuh integritas dengan menjauhi praktik korupsi. "Saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya... masih saja begini."

Meski begitu, Menteri PU Dody Hanggodo menekankan perihal asas praduga tak bersalah terkait anak buahnya yang terkena OTT KPK di Sumut. Dalam operasi senyap ini, aparat Komisi Antirasuah menangkap Kadis PUPR Sumut, pejabat pembuat komitmen, hingga pihak swasta. 

"Saya nunggu dari KPK seperti apa, seperti yang saya sampaikan semalam harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Menteri Dody Hanggodo kepada pers, di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025). 

Meski menegakkan asas praduga tak bersalah, Dody membantah ingin menutup-nutupi kesalahan anak buahnya. "Tapi bukan berarti saya nutup-nutupin sesuatu, enggak. Hanya saja menjunjung asas praduga tak bersalah. Sama dengan kasus yang di Babel, kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah." 

Dody Hanggodo menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung. Ia berjanji tidak akan menutupi kasus tersebut. Bahkan jika ada pejabat di tingkat pusat yang terlibat, dia siap menyerahkan kepada proses hukum tanpa campur tangan sedikit pun.

"Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak! Siapapun yang terlibat saya akan serahkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dody menyatakan menunggu restu Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi semua struktur Kementerian PU dari pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK), guna mencegah kejadian serupa.

Seperti diketahui KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.

"Satu, TOP, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Satu tersangka lagi berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta, bapak-anak, berinisial KIR Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN. RAY adalah anak dari KIR.

KPK mengamankan kelima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total nilai Rp231,8 miliar.

KPK membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Dugaan korupsi ini terkait proyek-proyek infrastruktur jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

“Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). ***