EmitenNews.com - PT Surya Kalimantan Sejati (“SKS”) yang merupakan Anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah  menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan PT Bank Mega Tbk (MEGA) dengan total Rp256 miliar pada 14 September 2021.

 

Susan Chandra Sekretaris Perusahaan DSSA menyampaikan, fasilitas tersebut terdiri atas fasilitas kredit investasi dengan plafon sampai dengan sebesar Rp156 miliar untuk jangka waktu 96 bulan dan fasilitas kredit modal kerja dengan plafon sampai dengan sebesar Rp100 miliar untuk jangka waktu 120 bulan.

 

"Fasilitas ini dijamin antara lain dengan aset entitas anak dan akan digunakan antara lain untuk mendukung modal kerja SKS. Fasilitas pinjaman ini menyebabkan rasio hutang terhadap ekuitas Perseroan meningkat sekitar 1%, " tutup Susan dalam keterangan resminya Selasa (14/9).