Anak Usaha Lippo Karawaci (LPKR) Tandatangani PPJB Lahan di Jaksel Rp306 M
EmitenNews.com - Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyampaikan bahwa telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bersyarat (PPJB Bersyarat) antara PT Persada Mandiri Abadi (PMA) sebagai penjual dan PT Tataka Karya Indah (TKI) bertindak sebagai Pembeli beberapa bidang tanah dengan luas keseluruhan kurang lebih 7.135 m2 yang terletak di Jl. Pangeran Antasari, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Properti).
Ratih Safitri Corporate Secretary Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa Dalam PPJB Bersyarat, para pihak telah menentukan harga pembelian yang disepakati, yakni Rp306,805 miliar dengan ketentuan segala biaya perpajakan yang timbul akan dibebankan kepada para pihak sesuai keberlakuannya
PT Persada Mandiri Abadi (PMA) sebagai penjual merupakan anak perusahaan yang seluruh sahamnya secara tidak langsung dimiliki oleh LPKR. Sedangkan PT Tataka Karya Indah (TKI) sebagai pembeli, merupakan anak perusahaan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), yang sahamnya dimiliki juga oleh LPKR sebesar 58,07%.
Dalam PPJB Bersyarat, para pihak telah menentukan harga pembelian yang disepakati, yakni Rp306,805 miliar dengan ketentuan segala biaya perpajakan yang timbul akan dibebankan kepada para pihak sesuai keberlakuannya
Transaksi afiliasi ini membawa dampak positif bagi Perseroan dan akan memperkuat neraca serta meningkatkan alur kas Perseroan, tutup Ratih.
Related News
BEI Segera Ekspos Transparansi 1 Persen dan Granularitas Tipe Investor
Konversi Utang Rp445 Miliar, BAJA Akan Terbitkan 1 Miliar Saham Baru
Viral Mobil Terseret Banjir di Akses Spring City, Begini Respons BKSL
JGLE Godok Rights Issue Rp414 Miliar, Siap Akuisisi 61,86 Persen JLA
Mandiri Terang Divestasi 125 Juta Saham PEGE, Tembus Rp20 Miliar
CBDK Diguyur Aksi Jual 25 Juta Saham oleh Tunas Mekar Senilai Rp157,5M





