Ancol (PJAA) Bagi Dividen, Rp33,4 Miliar Ke Kas Pemda DKI Jakarta

EmitenNews.com -PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp29 per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan bursa tanggal 31 Mei 2023.
Rencananya, emiten taman hiburan ini akan mengirim dividen tunai ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada tanggal 22 Juni 2023 dengan total pembayaran sebesar Rp46,39 miliar.
Nilai pembayaran tersebut setara 30,08 persen dari laba bersih tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp154,22 miliar.
Data tersebut tersaji dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PJAA yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/5/2023).
Mengacu komposisi pemegang saham, maka PJAA akan mengirim Rp33,4 miliar atau 72 persen nilai dividen ke RDN Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Berikutnya, PT Pembangunan Jaya akan menerima Rp8,3 miliar atau 18,01 persen dari total dividen.
Sedangkan sisanya, 9,99 persen dari total dividen akan diperebutkan investor publik.
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen