Ancol (PJAA) Bagi Dividen, Rp33,4 Miliar Ke Kas Pemda DKI Jakarta

EmitenNews.com -PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp29 per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan bursa tanggal 31 Mei 2023.
Rencananya, emiten taman hiburan ini akan mengirim dividen tunai ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada tanggal 22 Juni 2023 dengan total pembayaran sebesar Rp46,39 miliar.
Nilai pembayaran tersebut setara 30,08 persen dari laba bersih tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp154,22 miliar.
Data tersebut tersaji dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PJAA yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/5/2023).
Mengacu komposisi pemegang saham, maka PJAA akan mengirim Rp33,4 miliar atau 72 persen nilai dividen ke RDN Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Berikutnya, PT Pembangunan Jaya akan menerima Rp8,3 miliar atau 18,01 persen dari total dividen.
Sedangkan sisanya, 9,99 persen dari total dividen akan diperebutkan investor publik.
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN