Ancol (PJAA) Bagi Dividen, Rp33,4 Miliar Ke Kas Pemda DKI Jakarta

EmitenNews.com -PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp29 per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan bursa tanggal 31 Mei 2023.
Rencananya, emiten taman hiburan ini akan mengirim dividen tunai ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada tanggal 22 Juni 2023 dengan total pembayaran sebesar Rp46,39 miliar.
Nilai pembayaran tersebut setara 30,08 persen dari laba bersih tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp154,22 miliar.
Data tersebut tersaji dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PJAA yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/5/2023).
Mengacu komposisi pemegang saham, maka PJAA akan mengirim Rp33,4 miliar atau 72 persen nilai dividen ke RDN Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Berikutnya, PT Pembangunan Jaya akan menerima Rp8,3 miliar atau 18,01 persen dari total dividen.
Sedangkan sisanya, 9,99 persen dari total dividen akan diperebutkan investor publik.
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG