EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini Rabu (7/4/2021) menyetujui pembagian keuntungan (Dividen) senilai Rp140,79 miliar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Purwoko menuturkan bahwa perusahaan berencana mengalokasikan sekitar 35% dari laba bersih tahun buku 2020, untuk dibagikan dalam bentuk dividen tunai. Artinya besaran dividen yang akan dibayarkan perusahaan tersebut sekitar Rp 140,79 miliar.
"Dalam RUPST telah disetujui adanya pembagian dividen, dan besarannya itu 35% dari laba bersih 2020," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Selain pembahasan dividen, Manajemen ANTM serta pemegang saham telah menyetujui adanya perubahan kepengurusan. Dengan demikian, susunan pengurus ANTM menjadi sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto
Direktur SDM: Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono
Related News
Saham RMKE Sentuh ATH, Henan Putihrai Sekuritas Agresif Akumulasi
Manajemen Prima Multi Usaha (PMUI) Sebut GPRM Diminati Investor Global
Disorot BEI, SOCI Ungkap Alasan Harga Sahamnya Terbang
BRI Tuntaskan Dividen Interim Rp20,63T, Telisik Jatah untuk Pemerintah
Hasil RUPSLB MINA: Alokasi Dana Rights Issue Diubah, Manajemen Diganti
Saham BREN, BRPT, CUAN Diborong Prajogo Pangestu, Bakal Rebound?





