EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini Rabu (7/4/2021) menyetujui pembagian keuntungan (Dividen) senilai Rp140,79 miliar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Purwoko menuturkan bahwa perusahaan berencana mengalokasikan sekitar 35% dari laba bersih tahun buku 2020, untuk dibagikan dalam bentuk dividen tunai. Artinya besaran dividen yang akan dibayarkan perusahaan tersebut sekitar Rp 140,79 miliar.
"Dalam RUPST telah disetujui adanya pembagian dividen, dan besarannya itu 35% dari laba bersih 2020," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Selain pembahasan dividen, Manajemen ANTM serta pemegang saham telah menyetujui adanya perubahan kepengurusan. Dengan demikian, susunan pengurus ANTM menjadi sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto
Direktur SDM: Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono
Related News
Lo Kheng Hong Borong Lagi Saham GJTL, Kini Kuasai 7,03%
Bidik Pemulihan Kinerja, Ini Target Pelayaran Tamarin Samudra (TAMU)
Menggembirakan, Woori Finance Indonesia (BPFI) Raih Pendapatan Rp303M
Habco Trans Maritima (HATM) Catat Pendapatan Rp519,96M, Ada Penurunan
IPCC Catat Laba Q2-2026 Rp103,28M, Tetap Debt Free dengan Aset Rp2,04T
Integrated Auto Solutions Topang Kinerja IPCC, Q12026 Raup Laba Rp103M





