EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini Rabu (7/4/2021) menyetujui pembagian keuntungan (Dividen) senilai Rp140,79 miliar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Purwoko menuturkan bahwa perusahaan berencana mengalokasikan sekitar 35% dari laba bersih tahun buku 2020, untuk dibagikan dalam bentuk dividen tunai. Artinya besaran dividen yang akan dibayarkan perusahaan tersebut sekitar Rp 140,79 miliar.
"Dalam RUPST telah disetujui adanya pembagian dividen, dan besarannya itu 35% dari laba bersih 2020," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Selain pembahasan dividen, Manajemen ANTM serta pemegang saham telah menyetujui adanya perubahan kepengurusan. Dengan demikian, susunan pengurus ANTM menjadi sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto
Direktur SDM: Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono
Related News

Ekspansi, KSP Modali Acset (ACST) Rp500 Miliar

Laba ANJT Kuartal I-2025 Melejit 251,9 Persen, Telisik Pemicunya

Makin Boncos, Kuartal I-2025 KRAS Defisit USD2,52 Miliar

Empat Petinggi BJBR, Kompak Tambah Kepemilikan Saham

Griptha Putra (GRPH) Lapor Sudah Gunakan Semua Dana IPO Rp18,31M

Ditopang Bisnis Real Estate, Impack Pratama (IMPC) Raih Kinerja Stabil