EmitenNews.com - Kecurigaan atas besarnya anggaran pengadaan kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bakal terjawab. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengatakan anggaran kipas angin senilai Rp1,8 triliun itu, akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nanti akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPK dan BPKP. Insyaallah akan kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” ujar Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menko Zulhas merespons pengadaan kipas angin KDKMP yang mencapai senilai Rp1,8 triliun yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan bahkan disorot DPR.

Meskipun begitu, Zulhas sempat mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak menganggarkan Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin.

Merujuk pada perhitungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan KDKMP secara keseluruhan yang membutuhkan Rp4 juta per meter. Untuk membangun 600 meter, kata dia, dibutuhkan Rp2,4 miliar.

“Tetapi dengan TNI itu bisa ditekan Rp1,6 miliar. Ada yang di bawah Rp1,6 miliar, tetapi ada juga yang di atas Rp1,6 miliar, tetapi rata-rata Rp1,6 miliar,” ujar Zulhas.

Sisa anggaran menurut Zulkifli Hasan akan digunakan untuk pembangunan klinik dan lain-lain. “Itu kan ada untuk klinik, macam-macam, ya. Raknya juga.”

Dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam sempat mempertanyakan kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Politikus PDI Perjuangan itu, menyatakan pihaknya tidak menemukan informasi pemerintah mengenai pengadaan tersebut.

Dalam rapat di Komisi VI DPR RI itu, Menkop Ferry menyatakan pengadaan kipas angin tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan terkait pengadaan KDMP menjadi tanggung jawab Agrinas Pangan.