EmitenNews.com—PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) harus menelan pil pahit lantaran kerugian yang dialami perseroan di tahun 2022 membengkak menjadi Rp235,10 miliar atau naik 38,20 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang merugi Rp170,62 miliar.

 

Dikutip dari laporan keuangan yang disampaikan dalam Keterbukaan Informasi publik BEI, Kamis (30/3), penjualan dan pendapatan usaha perseroan mencapai Rp88,30 miliar atau naik tipis 3,64 persen yoy dari tahun 2021 yang hanya Rp85,19 miliar.

 

Beban pokok penjualan dan beban langsung perusahaan juga terlihat naik meski tipis dari Rp49,34 miliar menjadi Rp50,34 miliar atau naik 1,92 persen yoy.

 

Untuk rugi sebelum pajak sebesar Rp235,53 miliar dari semula Rp169,83 miliar. Ini berarti terjadi kenaikan 38,68 persen yoy. Rugi per saham dasar juga meningkat dari Rp97,28 menjadi Rp135,37 per lembar.

 

Di sisi lain, emiten milik konglomerat Anthoni Salim ini membubukan terjadinya penyusutan aset sebesar 2,92 persen dari Rp4,11 triliun di tahun 2021 menjadi Rp3,99 triliun di tahun lalu.

 

Liabilitas perusahaan naik dari Rp718,41 miliar menjadi Rp827,63 miliar setara lebih tinggi 15,20 persen yoy. Untuk ekuitas terjadi penurunan 6,75 persen yoy dari Rp3,39 triliun menjadi Rp3,16 triliun.