EmitenNews.com - PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX) merencanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement untuk perbaikan posisi keuangan.

Perseroan akan membahas hal ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB pada Rabu, 7 Oktober 2026 di Function Room Residence 8, Jakarta Selatan. 

Aksi korporasi ini didapuk guna untuk menyelesaikan kewajiban utang kepada kreditor sindikasi luar negeri melalui mekanisme konversi utang menjadi saham.

Dalam prospektus ringkasnya Jumat (2/10/2026), APEX akan menerbitkan 218.090.317 saham biasa seri B nominal Rp325 per saham. Harga pelaksanaan konversi Rp325 per saham, setara 5,79% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMTHMETD.

Total utang pokok yang dikonversi mencapai US$4.108.948 atau Rp70,87 miliar dengan kurs Rp17.250 per US$1. Kreditor yang terlibat adalah HSBC Bank PLC dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC LTD). Utang kepada HSBC LTD USD2.934.963 dikonversi menjadi 155.778.802 saham Seri B, sedangkan HSBC PLC USD1.173.985 menjadi 62.311.515 saham Seri B.

Restrukturisasi dipicu arus kas yang belum cukup untuk kewajiban jatuh tempo 2026. Per 31 Desember 2025, total pinjaman dan beban akrual kepada kreditor sindikasi US$36.091.617, sementara kas dan setara kas US$26.915.826. Melalui perpanjangan jangka waktu, penyelesaian sebagian, dan konversi ini, kewajiban membaik menjadi US$8.673.826.

Untuk itu modal dasar yang semula seluruhnya Seri A nominal Rp500, nantinya terbagi Seri A Rp500 dan Seri B Rp325 dengan hak sama.

Akibat PMTHMETD, pemegang saham lama terdilusi 5,79%. Prospektus APEX menjelaskan harga Rp325 jauh di atas batas minimum Rp50 dan di atas rata-rata penutupan 25 hari bursa, sehingga meminimalkan efek dilusi.

Adapun, penerbitan dan distribusi saham baru ditargetkan rampung paling lambat 31 Oktober 2026.