EmitenNews.com - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar kegiatan monitoring, evaluasi, pembinaan, sekaligus pemberian apresiasi kepada mitra wadah dan agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) terbaik. Acara yang berlangsung di Kantor Cabang Jakarta Pluit, Jakarta Utara, ini diikuti oleh 38 agen Perisai dan empat mitra kantor wadah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat peran mitra wadah dan agen Perisai dalam meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Menurut Tetty, peran mitra sangat vital karena menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan.

“Para mitra ini berperan sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengedukasi dan mendata peserta, serta memastikan kepatuhan pembayaran iuran,” ujar Tetty. Ia menjelaskan pentingnya sistem wadah yang mampu mengakomodasi pembayaran iuran secara kolektif untuk menjamin keberlanjutan perlindungan. Sistem tersebut telah diterapkan di berbagai komunitas, mulai dari klub hobi, olahraga, hingga pekerja berbasis kemitraan seperti ojek online dan kurir. 

Para pekerja informal dapat mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan. Jika menambah program Jaminan Hari Tua (JHT), total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.

Selain itu, Tetty menekankan pentingnya peran agen Perisai dalam memperluas kepesertaan. Agen yang berhasil merekrut peserta baru tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memperoleh insentif yang menarik. Setiap agen mendapat fee Rp10.000 untuk peserta yang mendaftar dua program (JKK dan JKM), serta Rp15.000 untuk peserta yang mengambil tiga program (termasuk JHT). Mereka juga berhak atas insentif tambahan sebesar 5–15 persen dari total iuran peserta yang dibina setiap bulan.

“Kesuksesan agen Perisai tidak hanya didorong oleh kerja keras, tetapi juga karena mereka menawarkan program perlindungan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelas Tetty. Ia menambahkan, manfaat program jaminan sosial seperti santunan kecelakaan kerja tanpa batas biaya hingga santunan Rp42 juta bagi ahli waris, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk bergabung.

Tetty menegaskan inisiatif pembinaan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja informal sekaligus menjamin keberlanjutan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). “Kami sangat mengapresiasi mitra wadah dan mitra agen Perisai maupun mitra agen kami yang lain. Mereka adalah mitra strategis kami dengan tanggung jawab yang sama, yaitu memastikan keberlanjutan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di komunitas masing-masing,” tegas Tetty.

Lebih lanjut, Tetty menilai pola kemitraan dengan kantor wadah maupun agen Perisai memberi keuntungan bagi semua pihak. BPJS Ketenagakerjaan diuntungkan dengan percepatan perluasan program jaminan sosial, agen mendapatkan imbal hasil melalui sistem bisnis, sementara pekerja informal memperoleh manfaat perlindungan Jamsostek setelah resmi terdaftar dan aktif sebagai peserta. (*)