ARLI Sambut Positif Perpanjangan Status Komoditas Organik dari Amerika Serikat
:
0
Ilustrasi Panen rumput laut. dok. Metro TV.
EmitenNews.com - Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menyambut positif Perpanjangan status organik bagi komoditas rumput laut pada United States Department of Agriculture (USDA) atau Departemen Pertanian Amerika Serikat. Perpanjangan status rumput laut sebagai komoditas organik berlaku efektif per 29 Mei 2023 hingga 29 Mei 2028. Pengusaha bahan baku dan olahan rumput laut menyambut hangat keputusan Departemen Pertanian Amerika Serikat itu.
"Kami menyambut positif rumput laut masuk kembali dalam daftar komoditas organik, sehingga pelaku ekspor bisa terus melakukan pengiriman produk-produk ke AS tanpa harus khawatir," kata Ketua Umum ARLI Safari Azis di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Menurut Safari Azis secara berkesinambungan pihaknya melakukan konsolidasi dan pemantauan lapangan di AS, yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar RI Washington DC.
ARLI dan pemerintah Indonesia terus meyakinkan pemerintah AS dan semua pihak bahwa rumput laut Indonesia dibudidayakan secara alami tanpa menggunakan unsur-unsur kimia dan tidak merusak lingkungan.
Rumput laut, setelah melalui proses pengolahan dapat menjadi agar-agar untuk jenis gracilaria. Lalu, menjadi carrageenan untuk jenis eucheuma yang digunakan sebagai salah satu bahan pencampur (ingredients) umumnya pada produk makanan dan minuman sebagai pengemulsi, pengental, pengenyal, dan lainnya.
Related News
Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Bank Raya Ajak Lakukan Ini
Emas hingga Minyak Berpotensi Fluktuatif Pekan Ini, Apa Penyebabnya?
Yuan Hari Ini Menguat 95 Poin Terhadap Dolar AS
Giliran BRIN Kembangkan Petasol, Bahan Bakar Dari Sampah Plastik
Harga Emas Antam Senin Ini Turun Rp16.000 Per Gram
Pemerintah Bidik Rp36 Triliun Dari Lelang SUN Selasa Besok





