EmitenNews.com - Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja (GFSEC) menyepakati kerangka kerja komprehensif bernama Kerangka Kerja Milwaukee untuk mengatasi isu overcapacity dan distorsi pasar baja global pada Pertemuan Tingkat Menteri di Milwaukee, AS, Rabu (30/9/2026).

Kesepakatan bersama tersebut dipimpin oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Duta Besar Jamieson Greer. Pertemuan tersebut mendorong negara-negara mitra untuk menerapkan langkah proteksi dan kebijakan perdagangan serupa guna memulihkan persaingan adil di industri baja dunia.

Dalam siaran pers USTR pada Rabu (30/9/2026), Greer menekankan efektivitas kebijakan proteksionisme pasar dalam mendongkrak industri baja domestik AS. "Di bawah kepemimpinan Presiden Trump, industri baja AS sedang mengalami kebangkitan kembali berkat tarif, kesepakatan perdagangan, perlakuan pajak yang menguntungkan, kebijakan energi yang lebih baik, dan semangat kewirausahaan Amerika," katanya.

Greer mengimbau mitra global untuk meminta pertanggungjawaban negara penghasil kelebihan kapasitas. "Jika mitra yang sepaham mengadopsi kebijakan serupa, mereka dapat meminta pertanggungjawaban negara-negara yang berkontribusi pada masalah kelebihan kapasitas global di industri baja. Amerika Serikat berharap dapat bekerja sama dengan anggota GFSEC lainnya dalam menerapkan Kerangka Kerja Milwaukee," ujar Greer pada Rabu (30/9/2026).

Penerapan Kerangka Kerja Milwaukee dan desakan ketat secara global ini menjadi perhatian serius bagi industri serta emiten baja di Indonesia. Potensi pengetatan tarif dan hambatan perdagangan (trade barrier) internasional berisiko memicu peningkatan arus masuk produk baja berlebih dari negara lain ke pasar domestik Indonesia.

Di sisi lain, pengetatan tarif global ini membayangi kinerja ekspor emiten produsen baja nasional yang berpotensi menghadapi iklim persaingan harga lebih ketat di pasar internasional. Para pelaku industri dan investor di Bursa Efek Indonesia kini mencermati perkembangan kebijakan ini terhadap rantai pasok baja dan stabilitas harga komoditas logam tanah air.(*)