Asuransi Multi (AMAG) Akan Proses Mundurnya Firdaus Selaku Komisaris
Ilustrasi emiten AMAG.
EmitenNews.com - PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) menerima pengunduran diri salah satu Komisaris Independen, Dr. H. Firdaus Djaelani, MA, pada Senin (21/7/2025).
Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi oleh yang bersangkutan, dan akan berlaku efektif setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat diselenggarakan. informasi ini berdasarkan keterangan yang disampaikan Peggy Wystian selaku Direktur AMAG pada keterangan tertulis perseroan yang dirilis pada Senin (22/7).
"Efektivitas pengunduran diri beliau akan berlaku setelah RUPS terdekat dilaksanakan," ungkap Peggy Wystan.
Peggy dalam keterangan tertulis tersebut menyatakan bahwa pengunduran diri Firdaus Djaelani tidak membawa dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Related News
Dua Pentolan IMPC Tampung Saham Rp7,9M, Harga Langsung Naik
MDIY Cetak Pendapatan Rp5,7T, Naik 17,3% di Kuartal III
Ambles 75%, Laba WIKA Beton (WTON) Sisa Rp8,3M di Kuartal III
Gelar RUPSLB, Investor Restui Sejumlah Aksi Besar Bisnis SSMS
Bisnis EBT Kinclong, EBITDA TOBA Tembus USD31,8 Juta di Kuartal III
NTBK Cetak Laba Kuartal III Naik 10%, Optimistis Tutup Tahun Kinclong





