Asuransi Multi (AMAG) Akan Proses Mundurnya Firdaus Selaku Komisaris

Ilustrasi emiten AMAG.
EmitenNews.com - PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) menerima pengunduran diri salah satu Komisaris Independen, Dr. H. Firdaus Djaelani, MA, pada Senin (21/7/2025).
Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi oleh yang bersangkutan, dan akan berlaku efektif setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat diselenggarakan. informasi ini berdasarkan keterangan yang disampaikan Peggy Wystian selaku Direktur AMAG pada keterangan tertulis perseroan yang dirilis pada Senin (22/7).
"Efektivitas pengunduran diri beliau akan berlaku setelah RUPS terdekat dilaksanakan," ungkap Peggy Wystan.
Peggy dalam keterangan tertulis tersebut menyatakan bahwa pengunduran diri Firdaus Djaelani tidak membawa dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Related News

Laba Drop 31 Persen, AMOR Usulkan Dividen Rp18,5 per Helai

Diskon Gede, Providentia Serok 230,45 Juta Saham PACK Rp228 per Lembar

Kapok Boncos, Laba PALM Paruh Pertama 2025 Meroket 2.263 Persen

Tambah Porsi, Samudera Indonesia Kini Kuasai 58 Persen Saham SMDR

BNI Xpora Antar UMKM Furnitur Klaten Tembus Pasar Global

BRI Genjot Ekosistem Digital, Transaksi Merchant Tembus Rp105,5 T