EmitenNews.com - Budi Aditya Erna Mulyanto menjadi pengendali baru Trimitra Goldland (ATAP). Budi akan menyerap 637,5 juta saham perseroan. Akuisisi 51 persen saham perseroan itu, dibeli dari pemegang saham mayoritas yaitu Trimitra Prawara. 

”Perseroan menerima informasi telah dilakukan penandatanganan kesepakatan awal rencana jual beli saham-saham perseroan pada 20 November 2025 antara Trimitra Prawara dengan Bapak Budi dan rekanannya,” tegas Edo Noviardi, Direktur Trimitra Goldland.

Berdasar kesepakatan awal, Budi berencana mengambil alih 51 persen saham dari total modal disetor, dan ditempatkan dalam perseroan atau kurang lebih sejumlah 637,5 juta lembar milik Trimitra Prawara. Trimitra Prawara, dan Budi telah menyepakati dalam kesepakatan awal dimaksud, merupakan dasar untuk negosiasi awal rencana pengambilalihan perseroan.

Setelah penyelesaian pengambialihan saham-saham perseroan itu, Budi akan menjadi pengendali baru perseroan. ”Berdasar kesepakatan awal, tujuan dari rencana pengambilalihan untuk ekpansi usaha, dan investasi,” imbuh Edo.

Rencana pengambilalihan dilakukan dengan pihak-pihak tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan maupun anggota direksi, dewan komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali perseroan. Rencana akuisisi itu, bukan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, dan bukan transaksi benturan kepentingan sebagaimana POJK No. 42/2020. (*)