EmitenNews.com - Pemerintah terus mematangkan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola sektor energi nasional. Pembahasan regulasi di tingkat eksekutif kini telah memasuki tahap finalisasi sebelum berlanjut ke pembahasan bersama DPR RI.

Pengembangan regulasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seusai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10).

"Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai. Sudah sekitar 80 persen, 90 persen," ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa salah satu aspek krusial dalam RUU Migas adalah penataan kelembagaan melalui pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Pengaturan teknis mendalam mengenai kelembagaan ini akan diatur lebih lanjut melalui aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

"Karena undang-undang itu menyatakan BUK (Badan Usaha Khusus) nantinya. Tidak semua hal kan kita cantumkan di undang-undang. Ada PP (Peraturan Pemerintah), ada apa ya. Saya kasih bocoran saja. Itu kan nanti di Perpres," kata Bahlil.

Rapat koordinasi lintas lembaga tersebut turut melibatkan pimpinan DPR RI, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kapolri, serta jajaran PT Pertamina (Persero). Langkah ini diarahkan untuk mendorong penciptaan nilai tambah, meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta memperkuat devisa negara di tengah kondisi perekonomian global yang dinamis.

Selain penataan kelembagaan, pembaruan regulasi ini menempatkan peningkatan produksi (lifting) migas nasional dan jaminan kepastian berusaha sebagai fokus utama. Pemerintah berharap penyelesaian RUU Migas dapat memperbaiki iklim investasi serta memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.(*)