EmitenNews.com - PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) melaporkan transaksi antarentitas usaha. Transaksi pinjaman itu, antara dua entitas usahanya yakni PT Paramitra Teknologi Pintar (PTP) dan PT Jelajah Data Semesta (JDS). BALI adalah emiten penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi, jaringan serat optik, dan jasa layanan internet.

Dalam keterangan tertulis Selasa (29/9/2026), Sekretaris Perusahaan, Lily Hidayat mengungkapkan, JDS dan PTP telah mengadakan perjanjian pinjaman sebesar Rp3 miliar pada 28 September 2026.

Dana itu akan digunakan untuk operasional JDS. Pinjaman tersebut akan memperkuat kinerja operasional JDS dan berdampak positif untuk kelangsungan usaha JDS.

Penting dicatat bahwa PTP merupakan anak perusahaan perseroan dengan kepemilikan 99,99% dan JDS merupakan anak perusahaan dari PTP dengan kepemilikan 99,998%. ***