EmitenNews.com - Ekosistem kendaraan listrik Indonesia harus bersaing dengan Thailand, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Untuk itu menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah terus melakukan finalisasi aturan terkait kendaraan listrik. Insentif yang telah ditetapkan terlebih dahulu, untuk kendaraan bermotor roda dua listrik sebesar Rp7 juta. Untuk besaran insentif kendaraan listrik lainnya masih dalam pertimbangan.

 

"Kalau Thailand memberikan insentif sekitar Rp80 juta per mobil listrik," ungkap Airlangga Hartarto dalam acara CNBC Economic Outlook 2023, Selasa (28/2/2023).

 

Insentif untuk kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp7 juta akan diberikan baik untuk motor baru maupun pergantian motor. Aturan tersebut akan segera keluar dalam waktu dekat.

 

Satu hal, meski besaran insentif untuk kendaraan lainnya belum ditetapkan, namun dapat dipastikan pemberian insentif kendaraan listrik baik motor maupun mobil seluruhnya akan berbasis kepada produksi dalam negeri. ***