Bangun Pabrik Popok di Indonesia, MMIX Teken Mou dengan Nice Paper
:
0
Ilustrasi PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX). Dok. Multimed.
EmitenNews.com - PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX), 2 Januari 2025, menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Fujian Nice Paper Hygiene Products Co., yang berkedudukan di China. Nota kesepahaman ditandatangani dalam Proyek Pembangunan Pabrik Popok di Indonesia.
Dalam keterangannya Jumat (3/1/2025), Direktur Keuangan MMIX, Eveline N.Susanto menuturkan bahwa Perseroan melakukan penandatanganan MoU penyertaan modal dalam Proyek Pembangunan Pabrik Popok di Indonesia dalam bentuk Kerja Sama Joint Venture (Usaha Patungan). Jangka waktu MoU berlaku selama 36 bulan sejak ditandatangani Perseroan dan NICE PAPER.
"Nilai transaksi atas Rencana Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud dalam MoU tersebut belum ditentukan dalam MoU. Detil atas Rencana Investasi tersebut, masih akan dinegosiasikan lebih lanjut antara para pihak," katanya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan Perseroan. Melainkan diharapkan akan meningkatkan pendapatan Perseroan di masa depan apabila Rencana Investasi terlaksana.
Perseroan dengan NICE PAPER tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. ***
Related News
KKGI Kucurkan USD2,95 Juta untuk Eksplorasi, Amankan Izin Produksi
TLKM Gandeng Samsung, Bidik Peluang Bisnis AI dan IoT untuk Korporasi
Jajaki Peluang Baru, Dana Brata Luhur (TEBE) Perluas Layanan Pelabuhan
Eksplorasi Vale Indonesia (INCO) Fokus Wilayah IUPK, Ini yang Dicari
Pengendali Mandom (TCID) Resmi Ganti Nama jadi Mandom Corporation
Perkuat Cadangan Mineral Utama Antam Eksplorasi di Jabar Hingga Kalbar





