EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (/BJBR) resmi menunjuk Ayi Subarna sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama setelah wafatnya Direktur Utama sebelumnya, Yusuf Saadudin.

Corporate Secretary bank bjb, Herfinia menyampaikan bahwa Keputusan ini berlaku mulai 15 November 2025 dan proses penunjukan Ayi Subarna dilakukan untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan perseroan.

Ayi Subarna saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional dan Teknologi Informasi.

Penunjukan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi bank bjb. Ayi akan menjalankan tugas sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama selama enam bulan atau hingga ditetapkannya Direktur Utama definitif," tulis Herfinia Senin (17/11).

Ditegaskan bahwa nomenklatur jabatan Ayi Subarna tetap mengacu pada hasil RUPST, sebagaimana tertuang dalam Akta Nomor 43 tanggal 16 April 2025.

" Penunjukan ini tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan," tutup Herfinia.

Sebagai informasi. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) sebelumnya menyampaikan kabar duka atas wafatnya Direktur Utama, Yusuf Saaduddin, pada Jumat (14/11) pukul 00.29 WIB di Bandung.