Bank BRI (BBRI) dan BNI (BBNI) Mau Tinggalkan BSI (BRIS), Siapa Investor Strategisnya?
EmitenNews.com—Kementerian BUMN angkat bicara mengenai rencana keluarnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dari pemegang saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Kementerian BUMN ingin agar ada investor strategis.
Selain itu, Kementerian BUMN ingin agar ada pendanaan yang dipakai BSI untuk ekspansi.
"Pertama sih kita pengin supaya ada investor strategisnya BSI. Di samping itu juga untuk supaya itu pendanaan bisa dipakai untuk ekspansi BSI," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, di Kementerian BUMN , Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengungkapkan, BSI akan mencari investor strategis. Jika sudah ada investor strategis maka posisi pemegang saham sebelumnya yaitu BRI dan BNI akan digantikan.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan saat ini pemegang saham pengendali (PSP) masih dipegang oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
"BSI mau tambah floating lagi. Dari pemegang saham pengendali kan Bank Mandiri dan jadi pengendali selamanya serta ada strategis (investor). (Nantinya) BRI, BNI perlahan akan keluar dari BSI, kita lihat peluang pasar," ujar dia dalam acara BSI Global Islamic Finance Summit di Ritz Carlton Pacific Place, Rabu (15/2).
Rencana ini akan menjadi jurus Kementerian BUMN untuk melebarkan pangsa pasar BSI di global. Memang BSI memiliki target menjadi Top 10 Bank Syariah Global di tahun 2025.
"Kalau pemegang saham sekarang exit (BRI dan BNI), siapa yang bisa menggantikan dan berapa sizenya? Ini proses terus dan diskusi dengan yang potensial," ujar dia.
Related News
Raih Rp2,79 Triliun dari IPO, Super Bank Indonesia (SUPA) Naik Kelas
BRI (BBRI) akan Bagikan Dividen Interim Rp20,63 Triliun, Cek Jadwalnya
Damai, Emiten Underwear RICY Lolos dari Jerat PKPU
Saham Asuransi Ini Naik Tinggi 3 Bulan, Valuasinya Masih Murah
Pengendali SILO Serok 66,5 Juta Saham Senilai Rp159,6 Miliar
CBDK Dirikan Anak Usaha Baru di Kawasan PIK 2





