EmitenNews.com - Bank BTPN Syariah (BTPS) menuntaskan pengalihan 651.900 saham hasil buyback. Pelepasan saham treasuri tersebut dilakukan pada harga rata-rata Rp2.508 per lembar. Dengan begitu, perseroan meraup dana hasil penjualan saham treasuri Rp1,63 miliar. 


”Kami telah menuntaskan pengalihan saham hasil buyback pada 25 Januari 2023,” tulis Arief Ismail, Direktur atau Corporate Secretary Bank BTPN Syariah. 


Menyusul pelaksanaan pengalihan saham treasuri itu, total perseroan telah menjual saham hasil buyback sebanyak 1.883.900 lembar. Dan, sisa saham treasuri tercatat sekitar 616.100 lembar. 


Saham treasuri yang dialokasikan, dan didistribusikan kepada penerima merupakan komponen remunerasi bersifat variabel yang ditangguhkan (deferred bonus), saham tersebut tidak dikenakan lock-up period. Jadi, saham tersebut bisa ditransaksikan, dan dipindahtangankan baik di bursa efek atau di luar bursa efek. 


Penuntasan pengalihan saham treasuri tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. (*)