EmitenNews.com - Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) akan akan meminta persetujuam atas Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (”PMHMETD”) alias rights issue sebanyak 750.000.000 atau 32,47 % dari modal disetor.


Manajemen BNBA dalam keterangannya yang disampaikan ke BEI Senin (4/10) menyebutkan, perseroan akan menggelar RUPSLB pada 25 Oktober 2021 untuk mata acara rapat meminta persetujuan pemegang saham.

 

BNBA dalam pengumuman resminya yang disampaikan ke BEI bulan lalu menyebutkan, Tujuan pelaksanaan PMHMETD I adalah untuk memenuhi modal inti minimum untuk tahun 2021 yang diatur dalam POJK 12/2020. Sehingga modal inti Perseroan akan menjadi minimum sebesar Rp 2 triliun.


Selain itu, PMHMETD I juga akan memperkuat struktur permodalan Perseroan yang dapat digunakan untuk tambahan modal kerja Perseroan guna mendukung kegiatan usaha sebagai Bank Umum Swasta Devisa, terutama dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap, dan/atau belanja modal perseroan.

 

PMHMETD I akan memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD nya yang akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan sahamnya dalam perseroan.



.