EmitenNews.com - Bank Central Asia (BBCA) menyewa ruangan seluas 1.930,68 meter persegi (m2) senilai Rp16,33 miliar. Ruangan itu, berada di Gedung Menara BCA, Grand Indonesia Lantai 35, Jalan MH Thamrin nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.


Harga sewa ruangan itu, sejumlah Rp235 ribu per semi gross meter persegi per bulan, dan total harga sewa untuk jangka waktu sewa 3 tahun sebesar Rp16,33 miliar. Angka sewa itu, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan. 


Lalu, service charge sebesar Rp106 ribu per semi gross meter persegi per bulan yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan. Service charge dapat ditinjau kembali. Konsumsi listrik dihitung terpisah, dan biayanya menjadi tanggungan penyewa. 


Transaksi itu, masuk ranah afiliasi. Pasalnya, Grand Indonesia merupakan afiliasi BCA. Karena Grand Indonesia dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu Robert Budi Hartono, dan Bapak Bambang Hartono. 


Transaksi itu, dilatari pertimbangan lokasi berdekatan, sehingga akan memudahkan koordinasi antar-tim dari masing-masing unit kerja perseroan yang menempati lokasi yang sama (di gedung Grand Indonesia sebagai pihak afiliasi). ”Harga sewa kompetitif, dan menguntungkan untuk perseroan,” tulis manajemen BCA. (*)