Bank Central Asia (BBCA) Eksekusi Transaksi Afiliasi Rp16,33 Miliar, Intip Detailnya
:
0
EmitenNews.com - Bank Central Asia (BBCA) menyewa ruangan seluas 1.930,68 meter persegi (m2) senilai Rp16,33 miliar. Ruangan itu, berada di Gedung Menara BCA, Grand Indonesia Lantai 35, Jalan MH Thamrin nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Harga sewa ruangan itu, sejumlah Rp235 ribu per semi gross meter persegi per bulan, dan total harga sewa untuk jangka waktu sewa 3 tahun sebesar Rp16,33 miliar. Angka sewa itu, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan.
Lalu, service charge sebesar Rp106 ribu per semi gross meter persegi per bulan yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan. Service charge dapat ditinjau kembali. Konsumsi listrik dihitung terpisah, dan biayanya menjadi tanggungan penyewa.
Transaksi itu, masuk ranah afiliasi. Pasalnya, Grand Indonesia merupakan afiliasi BCA. Karena Grand Indonesia dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu Robert Budi Hartono, dan Bapak Bambang Hartono.
Transaksi itu, dilatari pertimbangan lokasi berdekatan, sehingga akan memudahkan koordinasi antar-tim dari masing-masing unit kerja perseroan yang menempati lokasi yang sama (di gedung Grand Indonesia sebagai pihak afiliasi). ”Harga sewa kompetitif, dan menguntungkan untuk perseroan,” tulis manajemen BCA. (*)
Related News
BOAT Dapat Kucuran Kredit Jumbo, Saham Pengendali Jadi Jaminan
Bayar Rp217,64 Miliar, Rama Indonesia Resmi Ambil Alih Kendali DPUM
CYBR Eksekusi Stock Split 1:2 Besok, Jadi Berapa Harga Sahamnya?
TBS Energi (TOBA) Siap Eksekusi Program MESOP, Tiga Tahap Sekaligus!
WEHA Setujui Dividen Rp6 per Saham, Siap Ekspansi Usaha Bus AKAP
Transaksi Material 21,54 Persen, CANI Jual Aset USD1,7 Juta





