Bank Hati-Hati Salurkan Kredit, Pilih Tempatkan di Surat Berharga

Bank berhati-hati dalam menyalurkan kredit dan cenderung menempatkan pada surat-surat berharga dan meningkatkan standar penyaluran kredit (lending standard)
EmitenNews.com - Kredit perbankan pada Juni 2025 hanya tumbuh sebesar 7,77% (yoy). Menurun dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Mei 2025 sebesar 8,43% (yoy).
Menurut Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, dari sisi penawaran perkembangan ini dipengaruhi oleh perilaku bank yang cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit, di tengah DPK yang tumbuh meningkat menjadi 6,96% (yoy) pada Juni 2025.
"Perkembangan ini mengakibatkan bank cenderung menempatkan pada surat-surat berharga dan meningkatkan standar penyaluran kredit (lending standard)," papar Denny dalam siaran persnya.
Dari sisi permintaan, perkembangan kredit ini juga dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi yang perlu terus didorong. Berdasarkan penggunaan, kredit investasi, kredit konsumsi, dan kredit modal kerja masing-masing tumbuh sebesar 12,53% (yoy), 8,49% (yoy), dan 4,45% (yoy) pada Juni 2025.
Berdasarkan sektor, kredit sektor Perdagangan, Pertanian, dan Jasa Dunia Usaha perlu ditingkatkan untuk mendukung pembiayaan ekonomi. Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 8,37% (yoy), sedangkan pertumbuhan kredit UMKM masih rendah sebesar 2,18% (yoy).
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit perbankan, termasuk melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif," kata Ramdan. BI juga akan terus mempererat koordinasi dengan KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit dalam mendukung pembiayaan ekonomi.
Dengan perkembangan dan arah kebijakan tersebut, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 berada dalam kisaran 8-11%.(*)
Related News

Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Angkat IHPB Juli 2025

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Turun Tipis

Efek Tahun Ajaran Baru; Biaya Pendidikan Dongkrak Inflasi Juli

Ekspor Industri Aneka, Termasuk Perhiasan, Naik Hingga 152,5 Persen

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0

Menkeu-Danantara Sepakati Penerbitan Obligasi Untuk 33 Proyek