Bank Hati-Hati Salurkan Kredit, Pilih Tempatkan di Surat Berharga
:
0
Bank berhati-hati dalam menyalurkan kredit dan cenderung menempatkan pada surat-surat berharga dan meningkatkan standar penyaluran kredit (lending standard)
EmitenNews.com - Kredit perbankan pada Juni 2025 hanya tumbuh sebesar 7,77% (yoy). Menurun dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Mei 2025 sebesar 8,43% (yoy).
Menurut Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, dari sisi penawaran perkembangan ini dipengaruhi oleh perilaku bank yang cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit, di tengah DPK yang tumbuh meningkat menjadi 6,96% (yoy) pada Juni 2025.
"Perkembangan ini mengakibatkan bank cenderung menempatkan pada surat-surat berharga dan meningkatkan standar penyaluran kredit (lending standard)," papar Denny dalam siaran persnya.
Dari sisi permintaan, perkembangan kredit ini juga dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi yang perlu terus didorong. Berdasarkan penggunaan, kredit investasi, kredit konsumsi, dan kredit modal kerja masing-masing tumbuh sebesar 12,53% (yoy), 8,49% (yoy), dan 4,45% (yoy) pada Juni 2025.
Berdasarkan sektor, kredit sektor Perdagangan, Pertanian, dan Jasa Dunia Usaha perlu ditingkatkan untuk mendukung pembiayaan ekonomi. Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 8,37% (yoy), sedangkan pertumbuhan kredit UMKM masih rendah sebesar 2,18% (yoy).
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit perbankan, termasuk melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif," kata Ramdan. BI juga akan terus mempererat koordinasi dengan KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit dalam mendukung pembiayaan ekonomi.
Dengan perkembangan dan arah kebijakan tersebut, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 berada dalam kisaran 8-11%.(*)
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





